Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil, dan orang dewasa, orang merdeka atau budak satu sha' makanan atau satu sha' keju, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' kismis. Dan Kami tetap mengeluarkannya hingga Mu'awiyah datang untuk melakukan haji, atau umrah. Kemudian ia berbicara kepada orang-orang di atas minbar, dan diantara yang ia katakan kepada orang-orang adalah; saya melihat dua mud gandum Syam setara dengan satu sha' kurma. Kemudian orang-orang mengambil pendapat tersebut. Kemudian Abu Sa'id berkata; adapun aku maka aku tetap mengeluarkannya (sebagaimana dahulu aku mengeluarkannya) untuk selamanya selama aku hidup. Abu Daud berkata; Ibu 'Ulayyah dan 'Abdah serta yang lainnya telah meriwayatkannya dari Ibnu Ishaq dari Abdullah bin Abdullah bin Utsman bin Hakim bin Hizam, dari 'Iyadh dari Abu Sa'id dengan maknanya. Dan satu orang dalam hadits tersebut telah menyebutkan dari Ibnu 'Ulayyah; atau satu sha' dari gandum. Dan hal tersebut bukanlah hadits mahfuzh. Telah menceritakan kepada Kami Musaddad, telah mengabarkan kepada Kami Ismail, tidak ada padanya penyebutkan; gandum. Abu Daud berkata; Mu'awiyah bin Hisyam dalam hadits ini telah menyebutkan dari Atsauri dari Zaid bin Aslam dari 'Iyadh dari Abu Sa'id; setengah sha' gandum. Dan hal tersebut merupakan kesalahan dari Mu'awiyah bin Hisyam, atau dari orang yang meriwayatkan darinya.