←

Sunan Abu Daud - 2749

No versi Baitul Afkar Ad Dauliah ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Jenazah
Bab
Mandi bagi orang yang memandikan jenazah

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَسَّلَ الْمَيِّتَ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ حَمَلَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ حَدَّثَنَا حَامِدُ بْنُ يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ إِسْحَقَ مَوْلَى زَائِدَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَعْنَاهُ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مَنْسُوخٌ و سَمِعْت أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ وَسُئِلَ عَنْ الْغُسْلِ مِنْ غَسْلِ الْمَيِّتِ فَقَالَ يُجْزِيهِ الْوُضُوءُ قَالَ أَبُو دَاوُد أَدْخَلَ أَبُو صَالِحٍ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي هُرَيْرَةَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ يَعْنِي إِسْحَقَ مَوْلَى زَائِدَةَ قَالَ وَحَدِيثُ مُصْعَبٍ ضَعِيفٌ فِيهِ خِصَالٌ لَيْسَ الْعَمَلُ عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Qasim bin Abbas] dari ['Amr bin 'Umair] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memandikan mayit, maka hendaknya ia mandi, dan barangsiapa yang membawanya maka hendaknya ia berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya], dari [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Ishaq] mantan budak Zaidah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits tersebut. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang mansukh (yang terhapus), dan aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai memandikan mayit. Kemudian ia berkata; cukup baginya untuk berwudhu. Abu Daud berkata; Abu Shalih telah memasukkan Ishaq mantan budak Zaidah di antara dirinya dan Abu Hurairah. Abu Daud berkata; hadits Mush'ab adalah lemah padanya terdapat sifat yang tidak menjadi sandaran untuk beramal. (HR. Abu Daud: 2749)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Abu Daud
Jenazah · Dimana posisi imam jika menshalatkannya
"Sesungguhnya tidaklah aku menahan diri dari membai'atnya semenjak hari itu melainkan agar engkau menunaikan nadzarmu." Sahabat tersebut berkata; tidakkah engkau memberikan isyarat dengan mata kepadaku wahai Rasulullah? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasal…
HR Abu Daud 2779
Jenazah · Mandi setelah memandikan mayat
"Setelah memandikan mayit, maka dia wajib mandi dan setelah mengangkatnya dia harus berwudlu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan. Hadits ini juga di…
HR Tirmidzi 914
Jenazah · Memandikan mayat
"Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan …
HR Tirmidzi 911
Jumat · Wudhu jumat
"Barang siapa yang berwudlu' pada hari Jum'at maka hal itu sudah mencukupinya dan baik, akan tetapi barang siapa yang mandi, maka mandi itu lebih utama." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, 'Aisyah dan Anas. Abu Isa ber…
HR Tirmidzi 457
Jenazah · Berdiri untuk jenazah
"Jika kalian melihat usungan jenazah, maka berdirilah hingga jenazah itu berlalu atau diletakkan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhamma…
HR Muslim 1590
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app