←

Sunan Abu Daud - 2938

No versi Baitul Afkar Ad Dauliah ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Jual beli
Bab
(Mudharib) Pengelola dana menyelisihi

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ الْعَبْدِيُّ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنِي أَبُو حُصَيْنٍ عَنْ شَيْخٍ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مَعَهُ بِدِينَارٍ يَشْتَرِي لَهُ أُضْحِيَّةً فَاشْتَرَاهَا بِدِينَارٍ وَبَاعَهَا بِدِينَارَيْنِ فَرَجَعَ فَاشْتَرَى لَهُ أُضْحِيَّةً بِدِينَارٍ وَجَاءَ بِدِينَارٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَصَدَّقَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَدَعَا لَهُ أَنْ يُبَارَكَ لَهُ فِي تِجَارَتِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al 'Abdi], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Abu Hushain], dari [seorang syekh dari penduduk Madinah] dari [Hakim bin Hizam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus dengan membawa uang satu dinar agar ia belikan satu ekor hewan kurban. Kemudian ia membelinya dengan harga satu dinar, dan ia menjualnya seharga dua dinar, lalu ia kembali dan membeli seekor hewan kurban dengan harga satu dinar. Dan ia datang dengan membawa satu uang dinar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mensedekahkan uang tersebut dan mendoakannya agar diberi berkah dalam perdagangannya. (HR. Abu Daud: 2938)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini. Gratis.

Hadits terkait

Semua bab Abu Daud
Jual beli · Dimakruhkan jual beli yang mengandung unsur penipuan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli yang mengandung unsur penipuan dan jual beli menggunakan kerikil. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah ad…
HR Tirmidzi 1151
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab radhiallahuta'ala 'anhuma
"Jangan kalian melakukan transaksi jual beli padahal masih dalam proses transaksi saudaranya", beliau juga melarang jual beli Najasy, jual beli Habal Habalah, dan juga melarang jual beli Al Muzabanah. Jual beli Muzabanah adalah jual beli kurma muda yang masih…
HR Ahmad 5597
Dari musnad bani Hasyim · Awal Musnad Abdullah bin Al 'Abbas
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli gharar." Ayyub berkata; bahwasanya Yahya menafsirkan jual beli gharar, dia berkata; "Di antara bentuk (jual beli) gharar adalah (menjual sesuatu) yang diperoleh dengan menyelam terlebih dahulu, menju…
HR Ahmad 2616
Jual beli · Jual beli dengan pilihan selama keduanya belum berpisah
"Penjual dan pembeli berhak khiyar selama mereka belum berpisah, jika keduanya jujur dan menjelaskan, maka mereka akan mendapatkan berkah dalam jual beli mereka, namun jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka berkah jual beli mereka akan dihapus." Hadi…
HR Tirmidzi 1167
Jual beli · Jual beli gharar (mengandung ketidakpastian)
[Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Ia menambahkan; dan isytimal shama` adalah berselimut dalam satu kain, meletakkan dua ujung kain pada pundaknya sebelah kiri, dan membuka sebelah kanan. Sedangkan munabadzah adala…
HR Abu Daud 2933
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app