←

Sunan Abu Daud - 3026

No versi Baitul Afkar Ad Dauliah ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Jual beli
Bab
Penjelasan tentang harga khamer dan bangkai

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَنَّ بِشْرَ بْنَ الْمُفَضَّلِ وَخَالِدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَاهُمْ الْمَعْنَى عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ بَرَكَةَ قَالَ مُسَدَّدٌ فِي حَدِيثِ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ بَرَكَةَ أَبِي الْوَلِيدِ ثُمَّ اتَّفَقَا عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا عِنْدَ الرُّكْنِ قَالَ فَرَفَعَ بَصَرَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَضَحِكَ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ ثَلَاثًا إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ الشُّحُومَ فَبَاعُوهَا وَأَكَلُوا أَثْمَانَهَا وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ وَلَمْ يَقُلْ فِي حَدِيثِ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الطَّحَّانِ رَأَيْتُ وَقَالَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Bisyr bin Al Mufadldlal] dan [Khalid bin Abdullah] telah mengabarkan kepada mereka secara makna, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Barakah] -Musaddad menyebutkan dalam hadits Khalid bin Abdullah; dari Barakah Abu Al Walid, kemudian keduanya sepakat- dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di rukun. Kemudian beliau mengangkat pandangannya ke langit seraya tertawa. Beliau bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi -Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali-, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka, kemudian mereka menjual dan memakan hasil penjualannya. Sungguh, jika Allah telah mengharamkan suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Allah pun mengharamkan hasil penjualannya." Namun dalam hadits Khalid bin Abdullah Ath Thahhan tidak disebutkan lafadz, "Aku melihat." Beliau mengatakan: "Semoga Allah melaknat orang-orang yahudi." (HR. Abu Daud: 3026)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Abu Daud
Jual beli · Dimakruhkan jual beli yang mengandung unsur penipuan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli yang mengandung unsur penipuan dan jual beli menggunakan kerikil. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah ad…
HR Tirmidzi 1151
Tafsir Al-Qur'an · Diantara surah Al-Ma`idah
"Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat Al Baqarah; Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. QS Al Baqarah: 219, lalu Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya. Setelah i…
HR Tirmidzi 2975
Minuman · Pengharaman khamar
"Ketika turun ayat yang mengharamkan khamer, Umar berdoa; "Ya Allah, berilah penjelasan kepada kami tentang khamer dengan penjelasan yang memadahi!" Maka turunlah ayat yang terdapat dalam surat Al Baqarah. Lalu Umar dipanggil dan ayat tersebut dibacakan kepad…
HR Nasa'i 5445
Minuman · Dosa yang timbul akibat minum khamar, yaitu meninggalkan shalat
"Jauhilah oleh kalian minum khamer sebab ia adalah pangkal semua dosa. Ada seorang laki-laki sebelum kalian yang taat beribadah disukai oleh seorang wanita pelacur. Wanita itu lalu mengutus budak wanitanya agar mengatakan, 'Sesungguhnya aku memanggilmu untuk …
HR Nasa'i 5572
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab radhiallahuta'ala 'anhuma
"Jangan kalian melakukan transaksi jual beli padahal masih dalam proses transaksi saudaranya", beliau juga melarang jual beli Najasy, jual beli Habal Habalah, dan juga melarang jual beli Al Muzabanah. Jual beli Muzabanah adalah jual beli kurma muda yang masih…
HR Ahmad 5597
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app