←

Sunan Abu Daud - 3880

No versi Baitul Afkar Ad Dauliah ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Hudud
Bab
Hukuman bagi orang yang melakukan qadzaf (menuduh wanita baik-baik berbuat zina)

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ الثَّقَفِيُّ وَمَالِكُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمِسْمَعِيُّ وَهَذَا حَدِيثُهُ أَنَّ ابْنَ أَبِي عَدِيٍّ حَدَّثَهُمْ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمَّا نَزَلَ عُذْرِي قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَذَكَرَ ذَاكَ وَتَلَا تَعْنِي الْقُرْآنَ فَلَمَّا نَزَلَ مِنْ الْمِنْبَرِ أَمَرَ بِالرَّجُلَيْنِ وَالْمَرْأَةِ فَضُرِبُوا حَدَّهُمْ حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ بِهَذَا الْحَدِيثِ لَمْ يَذْكُرْ عَائِشَةَ قَالَ فَأَمَرَ بِرَجُلَيْنِ وَامْرَأَةٍ مِمَّنْ تَكَلَّمَ بِالْفَاحِشَةِ حَسَّانَ بْنِ ثَابِتٍ وَمِسْطَحِ بْنِ أُثَاثَةَ قَالَ النُّفَيْلِيُّ وَيَقُولُونَ الْمَرْأَةُ حَمْنَةُ بِنْتُ جَحْشٍ

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] dan [Malik bin Abdul Wahid Al Misma'i] -dan ini adalah haditsnya- bahwa [Ibnu Abu Adi] menceritakan kepada mereka dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Amrah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Ketika Allah menurunkan udzurku (Ayat yang membebaskan 'Aisyah dari kasus fitnah yang dituduhkan padanya), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpidato di atas mimbar dan menyampaikan hal itu seraya membacakan ayat Al-Qur'an. Ketika turun dari mimbar, beliau langsung memerintahkan untuk menghukum dua orang laki-laki dan seorang wanita (pelaku fitnah), maka mereka pun dicambuk sebagai had." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] seperti hadits ini, hanya saja ia tidak menyebutkan nama 'Aisyah. Ia menyebutkan, "Beliau kemudian memerintahkan untuk menghukum dua orang lelaki -Hassan bin Tsabit dan Misthah bin utsatsah- dan seorang wanita karena termasuk orang-orang yang menyebarkan fitnah (atas diri 'Aisyah) tersebut." An Nufaili berkata, "Mereka mengatakan bahwa wanita itu adalah Hamnah binti Jahsy." (HR. Abu Daud: 3880)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Abu Daud
Manasik · Sifat haji Nabi ﷺ
"Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku…
HR Abu Daud 1628
Tafsir · Bab
"Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang …
HR Muslim 5335
Kitab manasik (haji) · Sunnah-sunnah haji
"Selamat datang wahai anak saudaraku, bertanyalah sesukamu!." Lalu aku bertanya kepadanya -ia adalah orang yang buta- ketika waktu shalat telah tiba, ia berdiri dengan berselimutkan kain, setiap kali ia meletakkannya di atas pundak, maka ujungnya kembali ke b…
HR Darimi 1778
Berbuat baik, menyambut silaturahmi, dan adab · Mengutamaan untuk berbakti kepada kedua orang tua dari shalat sunah
"Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tem…
HR Muslim 4626
Nikah · Bergaul dengan baik dengan keluarga
"Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkan…
HR Bukhari 4790
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app