Hadits tentang Orang yang mengobati tanpa dasar ilmu sehingga menyebabkan kematian
Bab "Orang yang mengobati tanpa dasar ilmu sehingga menyebabkan kematian" dalam Kitab Diyat, Sunan Abu Daud. 2 hadits.
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَاصِمٍ الْأَنْطَاكِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ بْنِ سُفْيَانَ أَنَّ الْوَلِيدَ بْنَ مُسْلِمٍ أَخْبَرَهُمْ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُو…
"Barangsiapa mengobati sedangkan ia dikenal bukan sebagai seorang dokter, maka ia harus bertanggung jawab (jika terjadi kecelakaan)." Nashr berkata, "Ibnu Juraij menceritakan kepadaku, Abu Dawud berkata, "Hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Al W…
HR Abu Daud 3971
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا حَفْصٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ حَدَّثَنِي بَعْضُ الْوَفْدِ الَّذِينَ قُدِمُوا عَلَى أَبِي قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه…
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dokter mana saja yang mengobati suatu kaum, padahal sebelum itu ia tidak dikenal sebagai dokter, kemudian memberi kecelakaan maka ia bertanggung jawab." Abdul Aziz berkata, "Ketahuilah bukanlah maksud mengob…
HR Abu Daud 3972