حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْجِنَازَةَ فَقُومُوا لَهَا حَتَّى تُخَلِّفَكُمْ أَوْ تُوضَعَ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari ['Amir bin Rabi'ah] sampai kepadanya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika kalian melihat jenazah, maka berdirilah kalian karenanya sampai jenazah tersebut meninggalkan kalian atau diletakkan." (HR. Ahmad: 15132)