←

Musnad Ahmad - 16036

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad penduduk Madinah
Bab
Hadits Dzul Lihyah Al Kilabi radhiallahuta'ala 'anhu

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ أَسْلَمَ الْعَدَوِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي مَنْصُورٍ عَنْ ذِي اللِّحْيَةِ الْكِلَابِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَعْمَلُ فِي أَمْرٍ مُسْتَأْنَفٍ أَوْ فِي أَمْرٍ قَدْ فُرِغَ مِنْهُ قَالَ بَلْ فِي أَمْرٍ قَدْ فُرِغَ مِنْهُ قَالَ فَفِيمَ الْعَمَلُ فَقَالَ اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Abdullah Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Aslam Al 'Adawi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Manshur] dari [Dzil Lihyah Al Kilabi] berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah kami beramal pada urusan yang tengah akan ditetapkan ataukah amalan yang telah ditetapkan?. Beliau bersabda: "Pada urusan yang telah ditentukan" lalu (Dzil Lihyah Al Kilabi radliyallahu'anhum) berkata; "Kalau begitu untuk apa kita beramal?" Beliau bersabda: "Beramallah, semuanya akan dimudahkan sesuai dengan apa yang dicipta baginya." (HR. Ahmad: 16036)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Ilmu · Yang meriwayatkan hadits dan sengaja bohong
"Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah…
HR Tirmidzi 2586
Shalat · Pembukaan shalat
"Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami.…
HR Abu Daud 627
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Shalat · Sujud sahwi dalam dua sujud
" Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang m…
HR Abu Daud 856
Jumat · Menjamak dua shalat
[Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak men…
HR Tirmidzi 508
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app