حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ ثَقِيفٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ فَنَضَحَ فَرْجَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [seorang laki-laki Bani Tsaqif] dari bapaknya sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kencing lalu memercikkan air pada kemaluannya. (HR. Ahmad: 16044)