حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ أَبِيهِ أَوْ عَنْ عَمِّهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ إِذَا كَانَ الطَّاعُونُ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا عَنْهَا وَإِذَا كَانَ بِأَرْضٍ وَلَسْتُمْ بِهَا فَلَا تَقْرَبُوهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Bapaknya] atau dari [Pamannya] dari [Kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat perang Tabuk: "Jika penyakit tha'un menimpa suatu negeri sementara kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar darinya. Dan jika ia menimpa suatu negeri sementara kalian tidak berada di dalamnya, maka janganlah kalian mendekatinya." (HR. Ahmad: 16934)