←

Musnad Ahmad - 17010

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad penduduk Syam
Bab
Hadits 'Amru bin Kharijah radhiallahuta'ala 'anhu

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْمٍ أَنَّ عَمْرَو بْنَ خَارِجَةَ الْخُشَنِيَّ حَدَّثَهُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَهُمْ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَإِنَّ رَاحِلَتَهُ لَتَقْصَعُ بِجِرَّتِهَا وَإِنَّ لُعَابَهَا لَيَسِيلُ بَيْنَ كَتِفَيَّ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَسَمَ لِكُلِّ إِنْسَانٍ نَصِيبَهُ مِنْ الْمِيرَاثِ وَلَا تَجُوزُ وَصِيَّةٌ لِلْوَارِثِ الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ أَلَا وَمَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ تَوَلَّى غَيْرَ مَوَالِيهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا أَوْ عَدْلًا وَلَا صَرْفًا

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] -yakni Ibnu Abu Arubah- dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] bahwa [Amru bin Kharijah Al Khusyani] menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada mereka sedangkan beliau berada di atas untanya. Saat itu unta beliau sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menetapkan bagian setiap orang dalam harta warisan. Anak adalah hak sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya atau (budak) menisbatkan diri kepada selain tuannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima amalan sunnah dan tidak pula amalan wajib, atau amalan sunnahnya dan tidak pula amalan wajibnya." (HR. Ahmad: 17010)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Musnad penduduk Makkah · Hadits Ka'b bin Malik Al Anshari radhiallahuta'ala 'anhu
"Saya membaiat kalian untuk kalian harus membelaku sebagaimana kalian membela untuk wanita-wanita kalian dan anak-anak kalian. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu Al Barra' bin Ma'rur menggandeng tangan beliau, lalu berkata; 'Ya, Demi Dzat yang m…
HR Ahmad 15237
Shalat · Pembukaan shalat
"Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami.…
HR Abu Daud 627
Sisa musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Anas bin Malik radhiallahu 'anhu
"Kalian semalam seperti pengantin baru, sedang bayi kalian disamping kalian. (Abu Thalhah) menjawab, ya wahai Rasulullah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Semoga Allah memberi berkah pada malammu". (Anas bin Malik radhiyallahu'anhu) berk…
HR Ahmad 12400
Musnad penduduk Makkah · Hadits Ka'b bin Malik Al Anshari radhiallahuta'ala 'anhu
"Ini merupakan sebuah kejujuran, bangunlah sampai Allah Ta'ala yang akan memberi keputusan kepadamu". Saya bangun, lalu beberapa laki-laki dari Bani Salamah menemuiku, dan mereka berkata kepadaku, demi Allah, kami sebelumnya tidak mengeahui kamu telah berbuat…
HR Ahmad 15229
Shalat · Dimakruhkan jual beli, syair dan mengumumkan temuan di masjid
" Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Buraidah, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ini derajatnya hasan. 'Amru bin Syu'aib adalah anak dari Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash." Muhammad bin Isma'il be…
HR Tirmidzi 296
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app