←

Musnad Ahmad - 18155

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad penduduk Kufah
Bab
Hadits Miswar bin Makhramah Az Zuhri dan Marwan bin Al Hakam radhiallahuta'ala 'anhu

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ كَثِيرٍ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَةَ الدُّؤَلِيُّ أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ الْحُسَيْنِ حَدَّثَهُ أَنَّهُمْ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ مِنْ عِنْدِ يَزِيدَ بْنِ مُعَاوِيَةَ مَقْتَلَ حُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ لَقِيَهُ الْمِسْوَرُ بْنُ مَخْرَمَةَ فَقَالَ هَلْ لَكَ إِلَيَّ مِنْ حَاجَةٍ تَأْمُرُنِي بِهَا قَالَ فَقُلْتُ لَهُ لَا قَالَ لَهُ هَلْ أَنْتَ مُعْطِيَّ سَيْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أَخَافُ أَنْ يَغْلِبَكَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ وَأَيْمُ اللَّهِ لَئِنْ أَعْطَيْتَنِيهِ لَا يُخْلَصُ إِلَيْهِ أَبَدًا حَتَّى تَبْلُغَ نَفْسِي إِنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ خَطَبَ ابْنَةَ أَبِي جَهْلٍ عَلَى فَاطِمَةَ فَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْطُبُ النَّاسَ فِي ذَلِكَ عَلَى مِنْبَرِهِ هَذَا وَأَنَا يَوْمَئِذٍ مُحْتَلِمٌ فَقَالَ إِنَّ فَاطِمَةَ بَضْعَةٌ مِنِّي وَأَنَا أَتَخَوَّفُ أَنْ تُفْتَنَ فِي دِينِهَا قَالَ ثُمَّ ذَكَرَ صِهْرًا لَهُ مِنْ بَنِي عَبْدِ شَمْسٍ فَأَثْنَى عَلَيْهِ فِي مُصَاهَرَتِهِ إِيَّاهُ فَأَحْسَنَ قَالَ حَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي وَوَعَدَنِي فَوَفَى لِي وَإِنِّي لَسْتُ أُحَرِّمُ حَلَالًا وَلَا أُحِلُّ حَرَامًا وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَا تَجْتَمِعُ ابْنَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَابْنَةُ عَدُوِّ اللَّهِ مَكَانًا وَاحِدًا أَبَدًا

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yakni Ibnu Ibrahim, Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad Du`ali] bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Husain] telah menceritakan kepadanya, bahwasanya; Ketika mereka mendatangi kota Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah Maqtal (tempat dibunuhnya) Husain bin Ali, [Miswar bin Makhramah] menemuinya dan bertanya, "Apakah Anda ada perlu denganku, atau keperluan yang Anda perintahkan padaku?" (Ali bin Husain) Berkata; Saya menjawab, "Tidak." Miswar bertanya lagi, "Apakah Anda yang memberi pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Saya khawatir, kaum itu akan mengalahkanku dan menguasainya. Demi Allah, sekiranya kamu memberikannya padaku, maka tidak akan ada yang sampai padanya selama-lamanya hingga diriku beranjak dewasa. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib telah meminang putri Abu Jahal (untuk memadu) Fathimah. Maka saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah kepada manusian di atas mimbar terkait dengan persoalan itu. Saat itu, saya adalah seorang yang muhtalim (baru menginjak masa aqil baligh). Beliau bersabda: "Fathimah adalah bagian dari diriku, dan saya mengkhawatirkan akan terjadi fitnah terkait dengan agamanya." Kemudian beliau menyebutkan menyebutkan kerabatnya dari Bani Abdu Syams dan memuji hubungan kekerabatan dengannya. Berliau bersabda: "Ia telah menceritakan kepadaku, membenarkanku, berjanji padaku, dan ia telah memenuhi janjinya padaku. Sesungguhnya, saya tidaklah mengharamkan yang halal, dan pula mengharamkan yang halal, akan tetapi, demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan putri musuh Allah di tempat yang satu selama-lamanya." (HR. Ahmad: 18155)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Musnad penduduk Kufah · Hadits Miswar bin Makhramah Az Zuhri dan Marwan bin Al Hakam radhiallahuta'ala 'anhu
"Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan kebering…
HR Ahmad 18152
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Shalat · Orang yang memakruhkan untuk membaca Al-Fatihah, jika imam telah membaca dengan suara keras
"Apakah ada seseorang yang membaca (ayat) bersamaku tadi?" seorang laki-laki berkata; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sungguh, aku berkata (dalam hati) kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Az Zuhri berkata; "Seketik…
HR Abu Daud 703
Ilmu · Yang meriwayatkan hadits dan sengaja bohong
"Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah…
HR Tirmidzi 2586
Shalat · Pembukaan shalat
"Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami.…
HR Abu Daud 627
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app