←

Musnad Ahmad - 18404

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad penduduk Kufah
Bab
Dan dari Hadits Jarir bin Abdullah dari Nabi ﷺ

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ ابْنِ أَبِي النَّجُودِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ جَرِيرٍ أَنَّ قَوْمًا أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَعْرَابِ مُجْتَابِي النِّمَارِ فَحَثَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِقِطْعَةِ تِبْرٍ فَطَرَحَهَا فَتَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى عُرِفَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْتَقَصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً عُمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يُنْقِصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim bin Abu An Najud] dari [Abu Wa`il] dari [Jarir] bahwa suatu kaum dari kalangan Arab Baduwi mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan An Nimar (sejenis pakaian yang tersulam dari kain wool). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan anjuran kepada para sahabatnya agar bersedekah, namun mereka berlambat-lambat dalam menanggapinya, dan kekecewaan itu terlihat pada wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian datanglah seorang laki-laki dari Anshar dengan membawa Tibr (lempengan emas atau perak) dan menyerahkannya. Setelah itu, para sahabat pun ikut bersedekah, hingga kegembiraan itu tampak pada wajah beliau. Maka beliau pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai kebiasaan yang baik dalam Islam, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka baginya adalah pahala dan pahala seperti pahala mereka yang mengerjakannya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. Sedangkan, siapa yang memulai kebiasaan yang buruk dalam Islam, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka dosanya akan dibebankan ke atasnya, dan baginya dosa seperti dosa mereka yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka." (HR. Ahmad: 18404)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Musnad penduduk Kufah · Hadits Miswar bin Makhramah Az Zuhri dan Marwan bin Al Hakam radhiallahuta'ala 'anhu
"Telah kutinggalkan Ka'b bin Lu'ay dan Amr bin Lu'ay, mereka sedang menghimpun sekutu-sekutu Quraisy dan memobilisasi pasukan sekian banyak. Merekalah yang akan memerangimu dan menghalang-halangimu dari baitullah, Ka'bah. Kata Nabi "Berilah kami saran, rupany…
HR Ahmad 18166
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Bagian seperlima · Keberkahan harta orang-orang yang ikut berperang bersama Nabi ﷺ saat masih hidup dan setelah meninggalnya
"Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa t…
HR Bukhari 2897
Syarat-syarat · Syarat-syarat dalam jihad dan perdamaian dengan kafir harbi
"Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan ke…
HR Bukhari 2529
Hukum hudud · Rajam untuk wanita yang telah menikah
"Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, per…
HR Tirmidzi 1353
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app