Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menitipkan kepadanya berupa satu Dinar agar dibelikan hewan kurban -dan sekali waktu ia mengatakan- atau kambing. Ia pun membelikannya dua ekor kambing. Kemudian yang satu ia jual dengan harga satu Dinar, dan yang satu lagi ia serahkan kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akannya agar mendapat keberkahan dalam jual belinya. Dan sekiranya ia membeli tanah (pekarangan), niscaya ia akan mendapatkan keuntungan. Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Zakariya dari Asy Sya'bi dari Urwah bin Abul Ja'd ia berkata, Dan telah menceritakan kepadaku bapakku Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil dari Sa'id bin Zaid dari Zubair dari Abu Labid dari Urwah bin Abul Ja'd, bapakku berkata; Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam dari Isra`il dari Abu Ishaq dari Urwah bin Abul Ja'd, mereka semua mengatakan; Ibnu Abul Ja'd.