حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَوْسٍ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّهُ أُغْمِيَ عَلَيْهِ فَبَكَتْ عَلَيْهِ أُمُّ وَلَدِهِ فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ لَهَا أَمَا بَلَغَكِ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَسَأَلْتُهَا فَقَالَتْ لَيْسَ مِنَّا مَنْ سَلَقَ وَحَلَقَ وَخَرَقَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Zaid bin Aus] dari [Abu Musa] bahwa suatu ketika pingsan, sehingga isterinya menangis. Ketika dia sadar, ia bertanya kepadanya, "Bukankah telah sampai padamu suatu hadits yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia menjawab: "Tidak termasuk golonganku, yaitu orang yang meratap, mencukur rambutnya/jenggot karena suatu musibah, dan orang yang merobek-robek bajunya ketika menghadapi musibah." (HR. Ahmad: 18714)