Musnad Ahmad - 19106

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad penduduk Bashrah
Bab
Hadits 'Imran bin Hushain radhiallahuta'ala 'anhuma

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبَانُ يَعْنِي الْعَطَّارَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْمُهَلَّبِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ أَتَتْ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ لَهُ إِنِّي أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ عَلَيَّ وَهِيَ حَامِلٌ فَأَمَرَ بِهَا أَنْ يُحْسَنَ إِلَيْهَا حَتَّى تَضَعَ فَلَمَّا وَضَعَتْ جِيءَ بِهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ بِهَا فَشُكَّتْ عَلَيْهَا ثِيَابُهَا ثُمَّ رَجَمَهَا ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا فَقَالَ عُمَرُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ تُصَلِّي عَلَيْهَا وَقَدْ زَنَتْ فَقَالَ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ سَبْعِينَ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ لَوَسِعَتْهُمْ وَهَلْ وَجَدْتَ أَفْضَلَ مِنْ أَنْ جَادَتْ بِنَفْسِهَا لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dari [Aban yaitu Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang wanita dari suku Juhainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Sungguh aku telah melanggar hukum (berzina) maka tegakkanlah hukum atasku!." Padahal dia tengah mengandung, maka beliau memerintahkan (kepada walinya) untuk merawat wanita tersebut hingga melahirkan, seusai melahirkan wanita itu di hadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memerintahkan supaya mengenakan pakaian yang erat (agar auratnya tidak tersingkap ketika ekskusi), kemudian wanita itu di rajam, setelah itu beliau menshalati jenazahnya. Serta merta berkata; "Wahai Nabiyullah, menshalatkannya padahal anda telah merajamnya?." Beliau menjawab: "Sungguh dia telah bertaubat, kalau sekiranya taubatnya dibagi-bagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah, maka taubatnya akan mencukupi mereka semua, adakah taubat yang lebih baik daripada seseorang menyerahkan dirinya kepada Allah Tabaraka Wa Ta'ala?" (HR. Ahmad: 19106)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini. Gratis.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Keutamaan sahabat · Keutamaan para sahabat Nabi ﷺ, kemudian orang-orang setelah mereka
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang hidup pada masaku. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya." Imran berkata; 'Saya tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa…
HR Muslim 4603
Ilmu · Yang meriwayatkan hadits dan sengaja bohong
"Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah…
HR Tirmidzi 2586
Shalat · Pembukaan shalat
"Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami.…
HR Abu Daud 627
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Shalat · Shalat sendirian di belakang shaf
"Syaikh ini menceritakan kepadaku, pernah seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, syaikh tersebut mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan laki-laki itu untuk mengulangi shalatnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada …
HR Tirmidzi 213
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app