←

Musnad Ahmad - 19163

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad penduduk Bashrah
Bab
Hadits Hakim bin Mu'awiyah Al Bahzi dari Ayahnya Mu'awiyah bin Haidah

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا أَبُو قَزَعَةَ سُوَيْدُ بْنُ حُجَيْرٍ الْبَاهِلِيُّ عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَخَاهُ مَالِكًا قَالَ يَا مُعَاوِيَةُ إِنَّ مُحَمَّدًا أَخَذَ جِيرَانِي فَانْطَلِقْ إِلَيْهِ فَإِنَّهُ قَدْ عَرَفَكَ وَكَلَّمَكَ قَالَ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُ فَقَالَ دَعْ لِي جِيرَانِي فَإِنَّهُمْ قَدْ كَانُوا أَسْلَمُوا فَأَعْرَضَ عَنْهُ فَقَامَ مُتَمَعِّطًا فَقَالَ أَمْ وَاللَّهِ لَئِنْ فَعَلْتَ إِنَّ النَّاسَ لَيَزْعُمُونَ أَنَّكَ تَأْمُرُ بِالْأَمْرِ وَتَخْلُفُ إِلَى غَيْرِهِ وَجَعَلْتُ أَجُرُّهُ وَهُوَ يَتَكَلَّمُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَقُولُ فَقَالُوا إِنَّكَ وَاللَّهِ لَئِنْ فَعَلْتَ ذَلِكَ إِنَّ النَّاسَ لَيَزْعُمُونَ أَنَّكَ لَتَأْمُرُ بِالْأَمْرِ وَتُخَالِفُ إِلَى غَيْرِهِ قَالَ فَقَالَ أَوَ قَدْ قَالُوهَا أَوْ قَائِلُهُمْ فَلَئِنْ فَعَلْتُ ذَاكَ وَمَا ذَاكَ إِلَّا عَلَيَّ وَمَا عَلَيْهِمْ مِنْ ذَلِكَ مِنْ شَيْءٍ أَرْسِلُوا لَهُ جِيرَانَهُ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan pada kami [Abu Qaza'ah Suwaid bin Hujair Al Bahili] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] bahwa saudaranya Malik berkata kepadanya; "Wahai Muawiyah, sesungguhnya Muhammad telah menawan tetanggaku maka marilah kita pergi karena dia mengenalmu dan telah berbicara kepadamu, " Mu'awiyah berkata; "Lalu aku pergi bersamanya, (sesampainya di hadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam) Malik berkata; "Biarkanlah tetanggaku bersamaku karena dia telah masuk Islam sebelumnya!." Akan tetapi beliau menolaknya, maka Malik berdiri seraya menghunuskan pedang, sambil berkata; "Demi Allah, sungguh jika kamu tetap melakukan itu, orang-orang pasti akan menganggap bahwa kamu memerintahkan yang ma'ruf tetapi kamu sendiri menyelisihinya." Maka aku menariknya, namun dia tetap berbicara. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu katakan?." Mereka menjawab; "Demi Allah, sungguh jika kamu tetap melakukan itu, orang-orang pasti akan menganggap bahwa kamu memerintahkan yang ma'ruf tetapi kamu sendiri menyelisihinya." Beliau pun bersabda: "Apakah mereka telah mengatakan itu kalau aku melakukannya? Dan itu bukan kewajibanku dan mereka juga tidak dipaksa sedikitpun, kerimlah tetangganya kepadanya (maksudnya melepaskan)!." (HR. Ahmad: 19163)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Shalat · Pembukaan shalat
"Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami.…
HR Abu Daud 627
Ilmu · Yang meriwayatkan hadits dan sengaja bohong
"Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah…
HR Tirmidzi 2586
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Haji · Keutamaan talbiyah dan menyembelih
"Tidaklah seorang muslim bertalbiyah kecuali yang berada di samping kanan dan kirinya akan ikut bertalbiyah, baik itu batu, pohon dan tanah keras hingga ke ujung bumi." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dan [Abdurrahman bin A…
HR Tirmidzi 758
Jumat · Menjamak dua shalat
[Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak men…
HR Tirmidzi 508
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app