←

Musnad Ahmad - 19203

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad penduduk Bashrah
Bab
Hadits Seorang Arab Badui dari Nabi ﷺ

حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ الشِّخِّيرِ قَالَ أَخْبَرَنِي أَعْرَابِيٌّ لَنَا قَالَ رَأَيْتُ نَعْلَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَخْصُوفَةً

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad]; telah telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Khadza`] dari [Yazid bin Syikhkhir] dari [Mutharrif bin Syikhkhir], dia berkata; "Seorang [Arab Badui] pernah mengabari kami, katanya, "Kulihat sandal Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam ada jahitannya." (HR. Ahmad: 19203)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini. Gratis.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Musnad penduduk Kufah · Hadits Miswar bin Makhramah Az Zuhri dan Marwan bin Al Hakam radhiallahuta'ala 'anhu
"Telah kutinggalkan Ka'b bin Lu'ay dan Amr bin Lu'ay, mereka sedang menghimpun sekutu-sekutu Quraisy dan memobilisasi pasukan sekian banyak. Merekalah yang akan memerangimu dan menghalang-halangimu dari baitullah, Ka'bah. Kata Nabi "Berilah kami saran, rupany…
HR Ahmad 18166
Syarat-syarat · Syarat-syarat dalam jihad dan perdamaian dengan kafir harbi
"Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan ke…
HR Bukhari 2529
Musnad dari beberapa kabilah · Hadits Ka'b bin Malik radhiallahu 'anhu
"Aku tidak pernah tertinggal untuk selaluserta dalam peperangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga dalam Perang Tabuk. Kecuali Perang Badar, dan beliau tidak mencela seorangpun yang meninggalkannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…
HR Ahmad 25922
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Persaksian · Orang-orang yang tidak diterima persaksiannya
"Tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang dihukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan saksi palsu, seorang yang menjadi pelayan da…
HR Tirmidzi 2221
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app