وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّيَ
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Samurah]; Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangan berkewajiban mengembalikan sesuatu yang ia ambil, hingga ia menunaikannya." (HR. Ahmad: 19272)