←

Musnad Ahmad - 19733

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad penduduk Bashrah
Bab
Sisa hadits Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari radhiallahu 'anhu

حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ يَعْنِي ابْنَ هِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ أَرَادَ زِيَادٌ أَنْ يَبْعَثَ عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ عَلَى خُرَاسَانَ فَأَبَى عَلَيْهِمْ فَقَالَ لَهُ أَصْحَابُهُ أَتَرَكْتَ خُرَاسَانَ أَنْ تَكُونَ عَلَيْهَا قَالَ فَقَالَ إِنِّي وَاللَّهِ مَا يَسُرُّنِي أَنْ أُصَلِّيَ بِحَرِّهَا وَتُصَلُّونَ بِبَرْدِهَا إِنِّي أَخَافُ إِذَا كُنْتُ فِي نُحُورِ الْعَدُوِّ أَنْ يَأْتِيَنِي كِتَابٌ مِنْ زِيَادٍ فَإِنْ أَنَا مَضَيْتُ هَلَكْتُ وَإِنْ رَجَعْتُ ضُرِبَتْ عُنُقِي قَالَ فَأَرَادَ الْحَكَمَ بْنَ عَمْرٍو الْغِفَارِيَّ عَلَيْهَا قَالَ فَانْقَادَ لِأَمْرِهِ قَالَ فَقَالَ عِمْرَانُ أَلَا أَحَدٌ يَدْعُو لِي الْحَكَمَ قَالَ فَانْطَلَقَ الرَّسُولُ قَالَ فَأَقْبَلَ الْحَكَمُ إِلَيْهِ قَالَ فَدَخَلَ عَلَيْهِ قَالَ فَقَالَ عِمْرَانُ لِلْحَكَمِ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا طَاعَةَ لِأَحَدٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَالَ نَعَمْ فَقَالَ عِمْرَانُ لِلَّهِ الْحَمْدُ أَوْ اللَّهُ أَكْبَرُ

Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Humaid yaitu Ibnu Hilal] dari [Abdulah bin Shamit] ia berkata; Ziyad pernah menunjuk 'Imran bin Hushain untuk mengurusi daerah Khurasan, namun ia menolaknya, lantas para sahabatnya berkata padanya; "Akankah engkau tinggalkan khurasan dan engkau tiada akan ke sana?." 'Imran menjawab; "Demi Allah, aku tiada hendak melaksanakan shalat di musim panasnya sedang kalian shalat di musim dingin, aku takut bila aku berada pada pertempuran dengan musuh, lalu datanglah surat dari Ziyad, bila aku teruskan maka aku akan hancur dan bila aku pulang maka aku akan mati." Perawi berkata; Maka Hakam bin Amru Al Ghifari bermaksud menerima tawaran itu, setelah itu Hakam berangkat melaksanakann titah Ziyad, 'Imran berkata; "Adakah seseorang yang mau memanggilkan Al Hakam?, lalu datanglah seorang utusan hingga bertemu dengan Al Hakam, lalu Al Hakam menemui Imran. Lalu ['Imran] berkata kepada [Al Hakam]; "Tidakkah engkau mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tiada ketaatan bagi seseorang dalam bermaksiat pada Allah Tabaraka Wata'ala?." Hakam menjawab; "Ya." ['Imran] langsung berkata; "Segala piuji bagi Allah" atau "Allahu Akbar." (HR. Ahmad: 19733)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini. Gratis.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Shalat · Pembukaan shalat
"Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami.…
HR Abu Daud 627
Shalat · Dimakruhkan jual beli, syair dan mengumumkan temuan di masjid
" Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Buraidah, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ini derajatnya hasan. 'Amru bin Syu'aib adalah anak dari Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash." Muhammad bin Isma'il be…
HR Tirmidzi 296
Ilmu · Yang meriwayatkan hadits dan sengaja bohong
"Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah…
HR Tirmidzi 2586
Zakat · Zakat harta yatim
"Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dil…
HR Tirmidzi 580
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app