←

Musnad Ahmad - 20232

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad sahabat Anshar
Bab
Hadits Suwaid bin Ghaflah dari Ubay bin Ka'b radhiallahuta'ala

حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ قَالَ كُنَّا حُجَّاجًا فَوَجَدْتُ سَوْطًا فَأَخَذْتُهُ فَقَالَ الْقَوْمُ تَأْخُذُهُ فَلَعَلَّهُ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ قَالَ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ لِي أَخْذُهُ فَأَنْتَفِعَ بِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَأْكُلَهُ الذِّئْبُ فَلَقِيتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ أَحْسَنْتَ ثُمَّ قَالَ الْتَقَطْتُ صُرَّةً فِيهَا مِائَةُ دِينَارٍ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ عَرِّفْهَا حَوْلًا فَعَرَّفْتُهَا حَوْلًا ثُمَّ أَتَيْتُهُ فَقُلْتُ قَدْ عَرَّفْتُهَا حَوْلًا فَقَالَ عَرِّفْهَا سَنَةً أُخْرَى ثُمَّ قَالَ انْتَفِعْ بِهَا وَاحْفَظْ وِكَاءَهَا وَخِرْقَتَهَا وَأَحْصِ عَدَدَهَا فَإِنْ جَاءَ صَاحِبُهَا قَالَ جَرِيرٌ فَلَمْ أَحْفَظْ مَا بَعْدَ هَذَا يَعْنِي تَمَامَ الْحَدِيثِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia mengatakan, "Saat melakukan haji aku menemukan pecut, maka aku pun memungutnya. Orang-orang pun berkata, "Kenapa kamu ambil, siapa tahu itu adalah milik seorang Muslim." Suwaid berkata, "Aku menjawab, "Bukankah lebih baik jika aku ambil dan memanfaatkannya dari pada dimakan serigala?" setelah itu aku bertemu [Ubay bin Ka'b], kemudian hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay lantas berkata, "Aku pernah menemukan kantong yang di dalamnya berisi seratus dinar, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka akupun mengumumkannya selama satu tahun, lalu aku menemui beliau lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mengumumkannya setahun." Beliau bersabda: "Umumkan lagi selama satu tahun." Kemudian beliau meneruskan sabdanya: "Manfaatkanlah dan jagalah jangan sampai berkurang, jika pemiliknya datang berikan." Jarir berkata, "Aku tidak hafal kesempurnaan haditsnya." (HR. Ahmad: 20232)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Ilmu · Yang meriwayatkan hadits dan sengaja bohong
"Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah…
HR Tirmidzi 2586
Shalat · Pembukaan shalat
"Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami.…
HR Abu Daud 627
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Jumat · Menjamak dua shalat
[Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak men…
HR Tirmidzi 508
Musnad sahabat Anshar · Hadits Abdurrahman bin Al Aswad dari Ubay bin Ka'b radhiallahu
"Sebagian dari sya'ir adalah hikmah." Rabah menyelisihi riwayat Ibnu Mubarak dan Abdurrazaq, karena keduanya menyebutkan dari Urwah." Rabah berkata dari Abu Bakar bin Abdurrahman. Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku [Abu Mukra…
HR Ahmad 20229
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app