←

Musnad Ahmad - 20256

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad sahabat Anshar
Bab
Hadits Zir bin Hubaisy dari Ubay bin Ka'b radhiallahuta'ala 'anhu

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ عَنْ أُبَيٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ وَمَنْ تَبِعَهَا حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِهِ مِنْ أُحُدٍ

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkabarkan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zir bin Hubaisy] dari [Ubay] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mengiringi Jenazah hingga di shalatkan dan selesai dari pemakamannya, maka ia akan mendapatkan pahala dua Qirath. Dan barangsiapa mengiringi Jenazah hingga dishalatkan maka baginya pahala satu Qirath, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangannya (satu qirath) itu adalah lebih berat timbangannya ketimbang gunung uhud." (HR. Ahmad: 20256)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini. Gratis.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Ilmu · Yang meriwayatkan hadits dan sengaja bohong
"Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah…
HR Tirmidzi 2586
Shalat · Pembukaan shalat
"Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami.…
HR Abu Daud 627
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Jumat · Menjamak dua shalat
[Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak men…
HR Tirmidzi 508
Musnad sahabat Anshar · Hadits Zir bin Hubaisy dari Ubay bin Ka'b radhiallahuta'ala 'anhu
"Kami telah menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang keduanya, kemudian beliau membacakannya kepadaku dan aku membacanya, saya mengucapkan sebagaimana yang diucapkan oleh beliau." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata,…
HR Ahmad 20244
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app