←

Musnad Ahmad - 21164

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Sisa musnad sahabat Anshar
Bab
Hadits Abu Umamah Al Bahili Ash Shuda bin 'Ajlan bin 'Amru bin …

حَدَّثَنَا نُوحُ بْنُ مَيْمُونٍ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هُوَ أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ نُوحٍ وَهُوَ الْمَضْرُوبُ أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ نُوحٍ حَدَّثَنَا أَبُو خُرَيْمٍ عُقْبَةُ بْنُ أَبِي الصَّهْبَاءِ حَدَّثَنِي أَبُو غَالِبٍ الرَّاسِبِيُّ أَنَّهُ لَقِيَ أَبَا أُمَامَةَ بِحِمْصَ فَسَأَلَهُ عَنْ أَشْيَاءَ حَدَّثَهُمْ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَسْمَعُ أَذَانَ صَلَاةٍ فَقَامَ إِلَى وَضُوئِهِ إِلَّا غُفِرَ لَهُ بِأَوَّلِ قَطْرَةٍ تُصِيبُ كَفَّهُ مِنْ ذَلِكَ الْمَاءِ فَبِعَدَدِ ذَلِكَ الْقَطْرِ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ وُضُوئِهِ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا سَلَفَ مِنْ ذُنُوبِهِ وَقَامَ إِلَى صَلَاتِهِ وَهِيَ نَافِلَةٌ قَالَ أَبُو غَالِبٍ قُلْتُ لِأَبِي أُمَامَةَ آنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِي وَالَّذِي بَعَثَهُ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ وَلَا ثَلَاثٍ وَلَا أَرْبَعٍ وَلَا خَمْسٍ وَلَا سِتٍّ وَلَا سَبْعٍ وَلَا ثَمَانٍ وَلَا تِسْعٍ وَلَا عَشْرٍ وَعَشْرٍ وَعَشْرٍ وَصَفَّقَ بِيَدَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Maimun]. -Berkata Abu 'Abdur Rahman: Dia adalah Abu Muhammad bin Nuh Al Madhrub Abu Muhammad bin Nuh- telah menceritakan kepada kami [Abu Khuraim 'Uqbah bin Abu Ash Shahba`] telah menceritakan kepadaku [Abu Ghalib Ar Rasibi] ia bertemu dengan [Abu Umamah] di Himsh kemudian bertanya padanya tentang beberapa hal, ia menceritakannya bahwa ia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Tidaklah seorang hamba muslim mendengar adzan shalat kemudian berwudhu kecuali akan diampuni saat tetesan pertama mengenai telapak tangannya, kemudian sejumlah tetesan itu hingga ia selesai wudhu kecuali dosa-dosanya yang terdahulu diampuni lalu shalat sunnah." Berkata Abu Ghalib; Aku bertanya kepada Abu Umamah; Ini dari Nabi ShallallahuAlaihiWasallam? Ia menjawab; Ya, demi Yang mengutusnya dengan haq sebagai pembawa berita gembira dan ancaman bukan hanya sekali, dua kali, tiga kali, empat kali, lima kali, enam kali, tujuh kali, delapan kali, sembilan kali, sepuluh kali, satus kali, seribu kali. Ia menepukkan tangannya. (HR. Ahmad: 21164)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Ilmu · Yang meriwayatkan hadits dan sengaja bohong
"Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah…
HR Tirmidzi 2586
Shalat · Pembukaan shalat
"Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami.…
HR Abu Daud 627
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Jumat · Menjamak dua shalat
[Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak men…
HR Tirmidzi 508
Washiyat · Orang yang mewarisi tak berhak peroleh wasiat
"Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan ke…
HR Tirmidzi 2046
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app