حَدَّثَنَا عُثْمَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ يَمِينٍ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah, dan dendanya adalah seperti denda dalam bersumpah." (HR. Ahmad: 24903)