←

Musnad Ahmad - 25760

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Sisa musnad sahabat Anshar
Bab
Hadits Ummu Qais binti Mihshan saudara wanita Ukasah bin Mihshan radhiallahu

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أُمِّْ قَيْسٍ بِنْتِ مِحْصَنٍ الْأَسَدِيَّةِ أُخْتِ عُكَّاشَةَ قَالَتْ جِئْتُ بِابْنٍ لِي قَدْ أَعْلَقْتُ عَنْهُ أَخَافُ أَنْ يَكُونَ بِهِ الْعُذْرَةُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَامَ تَدْغَرْنَ أَوْلَادَكُنَّ بِهَذِهِ الْعَلَائِقِ عَلَيْكُنَّ بِهَذَا الْعُودِ الْهِنْدِيِّ قَالَ يَعْنِي الْكُسْتَ فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ مِنْهَا ذَاتُ الْجَنْبِ ثُمَّ أَخَذَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَبِيَّهَا فَوَضَعَهُ فِي حِجْرِهِ فَبَالَ عَلَيْهِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَنَضَحَهُ وَلَمْ يَكُنْ الصَّبِيُّ بَلَغَ أَنْ يَأْكُلَ الطَّعَامَ قَالَ الزُّهْرِيُّ فَمَضَتْ السُّنَّةُ بِأَنْ يُرَشَّ بَوْلُ الصَّبِيِّ وَيُغْسَلَ بَوْلُ الْجَارِيَةِ قَالَ الزُّهْرِيُّ فَيُسْتَسْعَطُ لِلْعُذْرَةِ وَيُلَدُّ لِذَاتِ الْجَنْبِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan Al Asadiyah] saudara perempuannya Ukasah, dia berkata, "Aku datang bersama anak laki-lakiku yang aku pakaikan kalung di lehernya, karena khawatir jika ia terkena penyakit. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kenapa kalian menggantungkankan kalung ini di bagian yang sakit pada anak kalian, hendaknya kalian memakai kayu Hindy ini." -perawi berkata; yakni al kust (sejenis kayu beraroma wangi) - karena di dalamnya ada tujuh macam kesembuhan, di antaranya penyakit tulang rusuk." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil anak tersebut dan meletakkannya pangkuan beliau, namun anak itu mengencinginya hingga beliau minta diambilkan air seraya memercikinya, dan anak itu belum memakan makanan." Az Zuhry berkata, "Maka berlakulah sunnah bahwa kencingnya bayi laki-laki itu cukup diperciki, sedangkan anak perempuan dicucui." Az Zuhry berkata, "Maka ia (kayu Hindi) dapat menyembuhkan penyakit dan mencegah penyakit tulang rusuk." (HR. Ahmad: 25760)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Fitnah dan tanda kiamat · Kisah Jassasah
"Barangsiapa mencintaiku, hendaklah mencintai Usamah." Saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berbicara padaku, aku menjawab: Terserah Tuan, nikahkan aku dengan siapa pun yang Tuan mau. Beliau bersabda: "Pindahlah ke Ummu Syuraik." Ummu Syuraik adalah w…
HR Muslim 5235
Sisa musnad sahabat Anshar · Hadits Ummu Salamah istri Nabi ﷺ
"Wahai Rasulullah! Maukah dengan saudariku?" Beliau bersabda: "Apa yang aku lakukan terhadapnya?" ia menjawab; "Engkau nikahi ia." lalu Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah engkau menginginkan hal itu?" ia menjawab; "Ya, aku tidak berma…
HR Ahmad 25288
Talak · Nafkah untuk wanita yang ditalak tiga
"Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah …
HR Abu Daud 1944
Ilmu · Yang meriwayatkan hadits dan sengaja bohong
"Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah…
HR Tirmidzi 2586
Jihad · Keutamaan perang di laut
"Aku melihat sebuah kaum yang mengarungi laut ini seperti para raja di atas dipan-dipan." Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari mereka." Ummu Haram…
HR Abu Daud 2131
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app