←

Musnad Ahmad - 2773

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Dari musnad bani Hasyim
Bab
Awal Musnad Abdullah bin Al 'Abbas

حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ حَدَّثَنِي شَهْرٌ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نُهِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَصْنَافِ النِّسَاءِ إِلَّا مَا كَانَ مِنْ الْمُؤْمِنَاتِ الْمُهَاجِرَاتِ قَالَ { لَا يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُ وَلَا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ إِلَّا مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ } وَأَحَلَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَتَيَاتِكُمْ الْمُؤْمِنَاتِ { وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ } وَحَرَّمَ كُلَّ ذَاتِ دِينٍ غَيْرَ دِينِ الْإِسْلَامِ قَالَ { وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنْ الْخَاسِرِينَ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ إِلَى قَوْلِهِ خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ } وَحَرَّمَ سِوَى ذَلِكَ مِنْ أَصْنَافِ النِّسَاءِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Syahr] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (untuk menikahi) golongan-golongan wanita kecuali yang termasuk kaum mukminat yang berhijrah. (Allah) berfirman; "Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki." dan Allah 'azza wajalla telah menghalalkan pada budak-budak perempuan yang beriman; "Dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi." (Allah juga telah) mengharamkan setiap wanita yang memeluk agama selain Islam, (Allah) berfirman; "Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (Tidak menerima hukum-hukum Islam) Maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi." (Allah juga) berfirman; "Hai nabi, Sesungguhnya kami Telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang Telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki, " hingga "Sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin." Allah juga mengharamkan (menikahi) golongan wanita yang selain itu. (HR. Ahmad: 2773)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Bagian seperlima · Keberkahan harta orang-orang yang ikut berperang bersama Nabi ﷺ saat masih hidup dan setelah meninggalnya
"Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa t…
HR Bukhari 2897
Musnad sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Musnad Ali bin Abu Thalib radhiallahu 'anhu
"Wahai Abdullah Bin Syaddad, apakah kamu jujur kepadaku tentang apa yang aku tanyakan kepadamu, kamu menceritakan kepadaku tentang suatu kaum yang diperangi oleh Ali?" Abdullah menjawab; "Mengapa aku tidak jujur kepadamu?" Aisyah berkata; "Maka ceritkanlah ke…
HR Ahmad 621
Dari musnad bani Hasyim · Awal Musnad Abdullah bin Al 'Abbas
"Wahai Ibnu Abbas, pilihlah, apakah engkau yang ikut bersama kami ataukah mereka yang akan terus bersama kami di sini!", Ibnu Abbas berkata: baiklah aku akan ikut kalian, Amr bin Maimun berkata: ketika itu Ibnu Abbas masih sehat sebelum dia kehilangan penglih…
HR Ahmad 2903
Dari musnad bani Hasyim · Awal Musnad Abdullah bin Al 'Abbas
"Ada Ibnu Abbas meminta izin." Abdullah, keponakannya, membisikkan kepadanya, ia berkata; "Ada Abdullah bin Abbas meminta izin." Saat itu Aisyah hampir meninggal, lalu ia berkata; "Biarkan aku dari Ibnu Abbas." Abdullah (keponakannya) berkata; "Wahai Bunda, s…
HR Ahmad 2366
Shalat · Masjid-masjid yang terletak di jalan kota Madinah dan tempat-tempat dimana Nabi ﷺ pernah shalat di dalamnya
"Disana, di sebelah kanan jika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di sebelah kanan jalan jika kamu berjalan menuju ke arah Makkah. Jarak masjid tersebut dengan masjid besar sejauh lemparan batu atau kurang lebihnya sekitar itu." A'abdullah…
HR Bukhari 462
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app