←

Musnad Ahmad - 4405

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits
Bab
Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab radhiallahuta'ala 'anhuma

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ يَعْنِي الْوَاسِطِيَّ عَنْ سُفْيَانَ يَعْنِي ابْنَ حُسَيْنٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كَتَبَ الصَّدَقَةَ وَلَمْ يُخْرِجْهَا إِلَى عُمَّالِهِ حَتَّى تُوُفِّيَ قَالَ فَأَخْرَجَهَا أَبُو بَكْرٍ مِنْ بَعْدِهِ فَعَمِلَ بِهَا حَتَّى تُوُفِّيَ ثُمَّ أَخْرَجَهَا عُمَرُ مِنْ بَعْدِهِ فَعَمِلَ بِهَا قَالَ فَلَقَدْ هَلَكَ عُمَرُ يَوْمَ هَلَكَ وَإِنَّ ذَلِكَ لَمَقْرُونٌ بِوَصِيَّتِهِ فَقَالَ كَانَ فِيهَا فِي الْإِبِلِ فِي كُلِّ خَمْسٍ شَاةٌ حَتَّى تَنْتَهِيَ إِلَى أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ فَإِذَا بَلَغَتْ إِلَى خَمْسٍ وَعِشْرِينَ فَفِيهَا بِنْتُ مَخَاضٍ إِلَى خَمْسٍ وَثَلَاثِينَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ ابْنَةُ مَخَاضٍ فَابْنُ لَبُونٍ فَإِذَا زَادَتْ عَلَى خَمْسٍ وَثَلَاثِينَ فَفِيهَا ابْنَةُ لَبُونٍ إِلَى خَمْسٍ وَأَرْبَعِينَ فَإِذَا زَادَتْ وَاحِدَةٌ فَفِيهَا حِقَّةٌ إِلَى سِتِّينَ فَإِذَا زَادَتْ فَفِيهَا جَذَعَةٌ إِلَى خَمْسٍ وَسَبْعِينَ فَإِذَا زَادَتْ فَفِيهَا ابْنَتَا لَبُونٍ إِلَى تِسْعِينَ فَإِذَا زَادَتْ فَفِيهَا حِقَّتَانِ إِلَى عِشْرِينَ وَمِائَةٍ فَإِذَا كَثُرَتْ الْإِبِلُ فَفِي كُلِّ خَمْسِينَ حِقَّةٌ وَفِي كُلِّ أَرْبَعِينَ ابْنَةُ لَبُونٍ وَفِي الْغَنَمِ مِنْ أَرْبَعِينَ شَاةٌ إِلَى عِشْرِينَ وَمِائَةٍ فَإِذَا زَادَتْ فَفِيهَا شَاتَانِ إِلَى مِائَتَيْنِ فَإِذَا زَادَتْ فَفِيهَا ثَلَاثٌ إِلَى ثَلَاثِ مِائَةٍ فَإِذَا زَادَتْ بَعْدُ فَلَيْسَ فِيهَا شَيْءٌ حَتَّى تَبْلُغَ أَرْبَعَ مِائَةٍ فَإِذَا كَثُرَتْ الْغَنَمُ فَفِي كُلِّ مِائَةٍ شَاةٌ وَكَذَلِكَ لَا يُفَرَّقُ بَيْنَ مُجْتَمِعٍ وَلَا يُجْمَعُ بَيْنَ مُتَفَرِّقٍ مَخَافَةَ الصَّدَقَةِ وَمَا كَانَ مِنْ خَلِيطَيْنِ فَهُمَا يَتَرَاجَعَانِ بِالسَّوِيَّةِ لَا تُؤْخَذُ هَرِمَةٌ وَلَا ذَاتُ عَيْبٍ مِنْ الْغَنَمِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] -yakni Al Wasithi- dari [Sufyan] -yakni Ibnu Husain- dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat ketetapan atas wajibnya sedekah (zakat), namun beliau belum sempat mengeluarkan kepada para pekerjanya hingga beliau wafat." Perawi melanjutkan, "Setelah itu Abu Bakar mengeluarkannya dan terus melakukannya hingga ia meninggal, kemudian setelah itu Umar mengeluarkannya dan terus melakukannya." Perawi melanjutkan lagi, "Maka saat Umar meninggal, pesan wasiat itu pun masih ada. Di antara isinya adalah, bahwa setiap unta yang berjumlah lima ekor hingga dua puluh empat zakatnya adalah satu ekor kambing. Jumlah dua puluh lima hingga tiga puluh ekor zakatnya adalah bintu makhadl, jika tidak ada bintu makhadl maka bisa dengan ibnu labun. Jika jumlah lebih dari tiga puluh lima hingga empat puluh lima, maka zakatnya adalah bintu labun. Jika bertambah lagi satu hingga enam puluh ekor maka zakatnya adalah hiqqah. Jika bertambah lagi hingga jumlah tujuh puluh lima maka zakatnya adalah jadza'ah. Jika bertambah lagi hingga sembilan puluh ekor, maka zakatnya adalah dua bintu labun. Jika bertambah lagi hingga seratus dua puluh maka zakatnya adalah dua hiqqah. Jika jumlah unta terus bertambah, maka setiap lima puluh ekor unta zakatnya adalah satu hiqqah, dan setiap empat puluh zakatnya bintu labun. Sementara untuk kambing, maka setiap jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika bertambah lagi hingga sejumlah dua ratus maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika bertambah lagi hingga jumlah tiga ratus maka zakatnya adalah tiga ekor kambing. Jika bertambah lagi maka tidak ada zakat, kecuali jika jumlahnya sampai empat ratus. Jika kambing terus bertambah, maka untuk setiap penambahan seratus ekor zakatnya adalah satu ekor, tidak boleh memisahkan kambing yang telah terkumpul (dalam jumlah tertentu) atau menggabungkan kambing yang sudah terpisah untuk menghindari atau mengurangi kadar kewajiban zakat, dan kambing yang dimiliki secara bersama harus digabung secara adil (sama rata), jangan diambil kambing yang umurnya sudah diluar batas kewajaran, dan bukan pula yang memiliki cacat." (HR. Ahmad: 4405)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Perilaku budi pekerti yang terpuji · Kisah baiah dan kesepakatan atas Utsman bin Affan
"Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada …
HR Bukhari 3424
Bagian seperlima · Keberkahan harta orang-orang yang ikut berperang bersama Nabi ﷺ saat masih hidup dan setelah meninggalnya
"Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa t…
HR Bukhari 2897
Musnad sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Awal musnad Umar bin Al Khatthab radhiallahu 'anhu
"Ketika aku berada di sisi [Abdullah Bin Umar] sedang menunggu datangnya jenazah Ummu Aban putri Utsman Bin Affan, dan di dekat Abdullah Bin Umar ada 'Amru Bin Utsman, kemudian Ibnu Abbas datang dengan dituntun oleh seorang penuntun, " Abdullah Bin Abi Mulaik…
HR Ahmad 274
Salam · Tha'un thiyarah dan perdukunan
"Ubaidah bin Jarrah dan para sahabat yang lain. Mereka mengabarkan kepada 'Umar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Ibnu Abbas berkata; 'Umar berkata; 'Panggil ke sini para pendahulu dari orang-orang Muhajirin! ' Maka kupanggil mereka, lalu 'Umar …
HR Muslim 4114
Shalat · Masjid-masjid yang terletak di jalan kota Madinah dan tempat-tempat dimana Nabi ﷺ pernah shalat di dalamnya
"Disana, di sebelah kanan jika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di sebelah kanan jalan jika kamu berjalan menuju ke arah Makkah. Jarak masjid tersebut dengan masjid besar sejauh lemparan batu atau kurang lebihnya sekitar itu." A'abdullah…
HR Bukhari 462
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app