"Barangsiapa melaksanakan Shalat Isya berjama'ah, maka sama (pahalanya) seperti bangun (untuk Shalat) separuh malam, dan barangsiapa melaksanakan Shalat Isya dan Shubuh dengan berjama'ah, maka sama (pahalanya) seperti melaksanakan Shalat sepanjang malam."