←

Musnad Ahmad - 6809

Penomoran lain ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits
Bab
Hadits Abu Ramtsah dari Nabi radhiallahu 'anhu

حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ حَدَّثَنَا إِيَادُ بْنُ لَقِيطٍ عَنْ أَبِي رِمْثَةَ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ نَاسٌ مِنْ رَبِيعَةَ يَخْتَصِمُونَ فِي دَمٍ فَقَالَ الْيَدُ الْعُلْيَا أُمُّكَ وَأَبُوكَ وَأُخْتُكَ وَأَخُوكَ وَأَدْنَاكَ أَدْنَاكَ قَالَ فَنَظَرَ فَقَالَ مَنْ هَذَا مَعَكَ أَبَا رِمْثَةَ قَالَ قُلْتُ ابْنِي قَالَ أَمَا إِنَّهُ لَا يَجْنِي عَلَيْكَ وَلَا تَجْنِي عَلَيْهِ وَذَكَرَ قِصَّةَ الْخَاتَمِ

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dari [Abdul Malik bin Umair], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyad bin laqith] dari [Abu Rimtsah], dia berkata: aku mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sedang di sisi beliau orang-orang dari suku Rabi'ah, mereka memperdebatkan tentang dam (denda), maka beliau bersabda: "Yang paling berhak memberi adalah ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara lelakimu, dan orang yang ada di bawahmu kebawah." Kemudian beliau melihat lalu bersabda, "Siapa orang yang bersama kamu ini?" Dia berkata; aku menjawab: "Ini anakku." Beliau bersabda: "Adapun dia tidak akan berbuat jahat kepadamu dan kamu tidak akan berbuat jahat kepadanya." Kemudian disebutlah hadits tersebut diatas. (HR. Ahmad: 6809)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Ahmad
Musnad penduduk Kufah · Hadits Miswar bin Makhramah Az Zuhri dan Marwan bin Al Hakam radhiallahuta'ala 'anhu
"Telah kutinggalkan Ka'b bin Lu'ay dan Amr bin Lu'ay, mereka sedang menghimpun sekutu-sekutu Quraisy dan memobilisasi pasukan sekian banyak. Merekalah yang akan memerangimu dan menghalang-halangimu dari baitullah, Ka'bah. Kata Nabi "Berilah kami saran, rupany…
HR Ahmad 18166
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Syarat-syarat · Syarat-syarat dalam jihad dan perdamaian dengan kafir harbi
"Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan ke…
HR Bukhari 2529
Musnad penduduk Makkah · Hadits Ka'b bin Malik Al Anshari radhiallahuta'ala 'anhu
"Saya membaiat kalian untuk kalian harus membelaku sebagaimana kalian membela untuk wanita-wanita kalian dan anak-anak kalian. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu Al Barra' bin Ma'rur menggandeng tangan beliau, lalu berkata; 'Ya, Demi Dzat yang m…
HR Ahmad 15237
Sisa musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Anas bin Malik radhiallahu 'anhu
". Ini adalah orang yang menunjuki jalanku, Kata Abu Bakar. Laki-laki sangka bahwa yang dimaksud menunjuki jalan adalah memberi petunjuk jalan kendaraan, padahal yang dimaksud Abu Bakar adalah jalan kebaikan. Abu Bakar menoleh, ternyata ia seorang penunggang …
HR Ahmad 12728
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app