وَفِي الْجُمُعَةِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari [Abu Hurairah] -)."Dan pada hari jum'at ada satu waktu, tidaklah seorang lelaki muslim yang mendapatkan waktu itu sedang ia berdiri dan meminta suatu permohonan kepada Allah kecuali Dia akan mengabulkannya." (HR. Ahmad: 7175)