وَبِهَذَا الْإِسْنَادِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ ثَوْرَ أَقِطٍ فَتَوَضَّأَ مِنْهُ وَصَلَّى
Masih melalui jalur periwayatan yang sama sperti hadits sebelumnya, dari [Abu Hurairah], Dan dengan sanad, dari Abu Hurairah berkata; "Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan sepotong susu kering lalu berwudhu karenanya kemudian shalat." (HR. Ahmad: 8689)