"Barangsiapa mendatangi seorang dukun atau peramal kemudian membenarkan apa yang ia katakan, maka ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."
"Barangsiapa mendatangi seorang dukun atau peramal kemudian membenarkan apa yang ia katakan, maka ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."