"Sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan kepada Nabi-Nya terhadap apa yang dikehendakinya, dan sesungguhnya Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berlalu kepada jalannya, maka sempurnakanlah haji dan Umrah sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, dan jagalah kemaluan kaum wanita ini."