←

Shahih Bukhari - 1664

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Haji
Bab
Melakukan dalam umrah sebagaimana yang dilakukan dalam haji

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ قَالَ حَدَّثَنِي صَفْوَانُ بْنُ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ يَعْنِي عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِالْجِعْرَانَةِ وَعَلَيْهِ جُبَّةٌ وَعَلَيْهِ أَثَرُ الْخَلُوقِ أَوْ قَالَ صُفْرَةٌ فَقَالَ كَيْفَ تَأْمُرُنِي أَنْ أَصْنَعَ فِي عُمْرَتِي فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسُتِرَ بِثَوْبٍ وَوَدِدْتُ أَنِّي قَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ أُنْزِلَ عَلَيْهِ الْوَحْيُ فَقَالَ عُمَرُ تَعَالَ أَيَسُرُّكَ أَنْ تَنْظُرَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْوَحْيَ قُلْتُ نَعَمْ فَرَفَعَ طَرَفَ الثَّوْبِ فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ لَهُ غَطِيطٌ وَأَحْسِبُهُ قَالَ كَغَطِيطِ الْبَكْرِ فَلَمَّا سُرِّيَ عَنْهُ قَالَ أَيْنَ السَّائِلُ عَنْ الْعُمْرَةِ اخْلَعْ عَنْكَ الْجُبَّةَ وَاغْسِلْ أَثَرَ الْخَلُوقِ عَنْكَ وَأَنْقِ الصُّفْرَةَ وَاصْنَعْ فِي عُمْرَتِكَ كَمَا تَصْنَعُ فِي حَجِّكَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Atho'] berkata, telah menceritakan kepada saya [Shawan bin Ya'la bin Umayyah], yaitu dari [bapaknya] bahwa ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al Ji'ranah. Orang itu mengenakan jubah (baju besar) yang masih terasa sisa wewangian padanya atau nampat sisa pewarna kuning, berkata: "Bagaimana aku harus mengerjakan 'umrahku?". Maka Allah subhanahu wata'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan wajah Beliau ditutup dengan kain. Ya'la bin Umayyah berkata; "Aku sendiri sangat ingin dapat melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu". Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Kemarilah, apakah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu dapat menyenangkanmu?". Aku katakan: "Ya". Maka 'Umar membuka ujung kain yang tadi menutupi wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku dapat melihat Beliau sedang bernapas dalam tidurnya". (Kata Shafwan) aku menduga bapakku berkata: "Beliau mendengkur sejenak". Ketika Beliau selesai menerima wahyu, Beliau bertanya: "Mana orang tadi yang bertanya tentang 'umrah?. Lepaslah jubahmu, cucilah dari sisa wewangian dan pewarna kuning dan kerjakan 'umrahmu seperti kamu mengerjakan haji". (HR. Bukhari: 1664)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini. Gratis.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Kitab manasik (haji) · Sunnah-sunnah haji
"Selamat datang wahai anak saudaraku, bertanyalah sesukamu!." Lalu aku bertanya kepadanya -ia adalah orang yang buta- ketika waktu shalat telah tiba, ia berdiri dengan berselimutkan kain, setiap kali ia meletakkannya di atas pundak, maka ujungnya kembali ke b…
HR Darimi 1778
Manasik · Sifat haji Nabi ﷺ
"Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku…
HR Abu Daud 1628
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab radhiallahuta'ala 'anhuma
"siapa diantara kalian membawa hadyu, maka jangan sampai dia bertahallul dari hal-hal yang diharamkan baginya sampai dia menyelesaikan hajinya. Dan barangsiapa diantara kalian yang tidak membawa hadyu, maka hendaklah dia melakukan thawaf di Ka'bah, shafa dan …
HR Ahmad 5967
Manasik · Haji ifrad
"Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhn…
HR Abu Daud 1521
Manasik · Haji qiran
"Barang siapa diantara kalian yang menyembelih kurban maka tidak halal sesuatupun dari apa yang diharamkan baginya hingga ia menyelesaikan hajinya. Dan barang siapa diantara kalian yang tidak menyembelih maka hendaknya ia melakukan thawaf di Ka'bah dan Shafa …
HR Abu Daud 1540
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app