←

Shahih Bukhari - 2073

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Jual beli
Bab
Menjual gambar-bambar yang tidak bernyawa dan hal-hal yang dilarang

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ أَخْبَرَنَا عَوْفٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا عَبَّاسٍ إِنِّي إِنْسَانٌ إِنَّمَا مَعِيشَتِي مِنْ صَنْعَةِ يَدِي وَإِنِّي أَصْنَعُ هَذِهِ التَّصَاوِيرَ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَا أُحَدِّثُكَ إِلَّا مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ سَمِعْتُهُ يَقُولُ مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فَإِنَّ اللَّهَ مُعَذِّبُهُ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا أَبَدًا فَرَبَا الرَّجُلُ رَبْوَةً شَدِيدَةً وَاصْفَرَّ وَجْهُهُ فَقَالَ وَيْحَكَ إِنْ أَبَيْتَ إِلَّا أَنْ تَصْنَعَ فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ كُلِّ شَيْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ سَمِعَ سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ مِنْ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ هَذَا الْوَاحِدَ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami ['Auf] dari [Sa'id bin Abi Al Hasan] berkata; Aku pernah bersama [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhu ketika datang seorang kepadanya seraya berkata; "Wahai Abu 'Abbas, aku adalah seorang yang mata pencaharianku adalah dengan keahlian tanganku yaitu membuat lukisan seperti ini". Maka Ibnu 'Abbas berkata: "Aku tidaklah menyampaikan kepadamu perkataan melainkan dari apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang Beliau bersabda: "Siapa yang membuat gambar lukisan, Allah akan menyiksanya hingga dia meniupkan ruh (nyawa) kepada gambarnya itu dan sekali-kali dian tidak akan bisa mendatangkanhya selamanya". Maka orang tersebut sangat ketakutan dengan wajah yang pucat pasi lalu berkata: "Bagaimana pendapatmu kalau aku tidak bisa meninggalkannya kecuali tetap menggambar?" Dia (Ibnu 'Abbas) berkata: "Gambarlah olehmu pepohonan dan setiap sesuatu yang tidak memiliki nyawa". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: Said bin Abi 'Arubah mendengar dari An-Nadhar bin Anas sendirian. (HR. Bukhari: 2073)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Jual beli · Dimakruhkan jual-beli apa yang tidak ada padamu
"Tidak halal menjual dan meminjamkan, tidak pula dua syarat dalam satu jual beli dan tidak halal laba terhadap barang yang tidak dapat dijamin (baik dan buruknya), serta tidak halal menjual apa yang tidak kamu miliki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih…
HR Tirmidzi 1155
Jual beli · Cacat yang terdapat pada budak
"Budak yang kamu jual kemarin ternyata ada cacatnya dan kamu tidak memberitahukannya kepadaku." Maka mereka berdua membawa perkara ini kepada khalifah Utsman bin Affan. Sang pembeli berkata; "Dia telah menjual budak kepadaku, sementara ada cacat padanya yang …
HR Malik 1121
Pakaian dan perhiasan · Haramnya membuat gambar hewan
[Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits bin 'Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [kakekku] dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain;…
HR Muslim 3941
Dari musnad bani Hasyim · Awal Musnad Abdullah bin Al 'Abbas
"Wahai Abu Al Abbas, sesungguhnya aku adalah orang yang menggambar gambar-gambar ini dan aku yang membuat gambar-gambar ini." Ibnu Abbas berkata; "Dekatkan ia padaku." Lalu orang itu mendekat kepadanya sampai meletakkan tangannya di atas kepalanya. Ibnu Abbas…
HR Ahmad 2671
Kitab jual beli · Rukhshah pembayaran perak menggantikan emas
"Aku pernah menjual unta di Baqi', aku menjualnya dengan beberapa dinar dan mengambil beberapa dirham, menjual dengan beberapa dirham dan mengambil beberapa dinar. Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah,…
HR Darimi 2468
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app