←

Shahih Bukhari - 2105

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Al-Ijarah (sewa menyewa dan jasa)
Bab
Menyewa orang dalam peperangan

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عُلَيَّةَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ غَزَوْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ فَكَانَ مِنْ أَوْثَقِ أَعْمَالِي فِي نَفْسِي فَكَانَ لِي أَجِيرٌ فَقَاتَلَ إِنْسَانًا فَعَضَّ أَحَدُهُمَا إِصْبَعَ صَاحِبِهِ فَانْتَزَعَ إِصْبَعَهُ فَأَنْدَرَ ثَنِيَّتَهُ فَسَقَطَتْ فَانْطَلَقَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْدَرَ ثَنِيَّتَهُ وَقَالَ أَفَيَدَعُ إِصْبَعَهُ فِي فِيكَ تَقْضَمُهَا قَالَ أَحْسِبُهُ قَالَ كَمَا يَقْضَمُ الْفَحْلُ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ وَحَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ جَدِّهِ بِمِثْلِ هَذِهِ الصِّفَةِ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ يَدَ رَجُلٍ فَأَنْدَرَ ثَنِيَّتَهُ فَأَهْدَرَهَا أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Atha'] dari [Shafwan bin Ya'laa] dari [Ya'laa bin Umayyah radliallahu 'anhu] berkata; Aku ikut perang dalam pasukan masa paceklik (pasukan perang Tabuk) dan itu merupakan amalku yang paling berkesan dalam jiwaku. Saat itu aku memiliki orang bayaran lalu dia memerangi seorang musuh salah satu diantaranya menggigit jari lawannya hingga jari lawannya putus lalu jatuh. Lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau tidak menerapkan diyat atau tebusan kepada salah satunya dan bersabda: "Apakah dia melepaskan jarinya dalam mulutmu?" Orang itu berkata: "Aku kira begitu". Lalu Beliau bersabda: "Seperti unta mengigitnya". Berkata, [Ibnu Juraij] dan telah menceritakan kepada saya ['Abdullah bin Abi Mulaikah] dari [kakeknya] seperti redaksi hadits ini, yang salah seorang menggigit jari lawannya lalu dibebasakan dari segala tuntutan oleh Abu Bakar radliallahu 'anhu. (HR. Bukhari: 2105)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Jual beli · Menyewakan tanah
"Wahai Ibnu Khadij, apa yang engkau ceritakan katakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai sewa menyewa tanah perkebunan?" Dia menjawab; "Wahai Abdullah, saya pernah mendengar dari pamanku dan dia pernah ikut serta pada perang Badr, bahwa dia…
HR Muslim 2884
Jihad · Lari dari gelanggang perang
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutuskan kami dalam sebuah ekspedisi, lalu orang-orang melarikan diri dari peperangan. Katika sampai di Madinah, kami bersembunyi karena malu. Kami lalu berkata; "Kita telah celaka." Setelah itu kami mendatangi Rasu…
HR Tirmidzi 1638
Jual beli · Menyewakan tanah
"Memang, Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menyewakan tanah perkebunan." Semenjak mendengar penuturan Rafi', akhirnya Ibnu Umar menghentikan usahanya menyewakan tanah perkebunannya. Dan apabila dia ditanya orang; kenapa dia berhanti? dia menjawa…
HR Muslim 2881
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab radhiallahuta'ala 'anhuma
"Aku menanyakannya, 'Apa yang menyebabkan [Ibnu Umar] menahan diri untuk ikut dalam peperangan, dan apakah seseorang boleh membawa serta orang lain dalam peperangan tanpa seizin imamnya? ' Maka ia menjawab, "Ibnu Umar selalu ikut dalam peperangan dan ia mengg…
HR Ahmad 4641
Peperangan · Hadits Ka'b bin Malik
" Akhirnya saya pun berdiri dan beranjak dari sisi beliau. Tak lama kemudian, ada beberapa orang dari Bani Salimah beramai-ramai mengikuti saya seraya berkata; 'Hai Ka'ab, demi Allah, sebelumnya kami tidak mengetahui bahwasanya kamu telah berbuat suatu kesala…
HR Bukhari 4066
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app