←

Shahih Bukhari - 2132

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Al-Hawalah (pengalihan hutang)
Bab
Barangsiapa menanggung hutang orang yang sudah meninggal maka ia tidak boleh manariknya kembali

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَمْرٌو سَمِعَ مُحَمَّدَ بْنَ عَلِيٍّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قَدْ جَاءَ مَالُ الْبَحْرَيْنِ قَدْ أَعْطَيْتُكَ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا فَلَمْ يَجِئْ مَالُ الْبَحْرَيْنِ حَتَّى قُبِضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا جَاءَ مَالُ الْبَحْرَيْنِ أَمَرَ أَبُو بَكْرٍ فَنَادَى مَنْ كَانَ لَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِدَةٌ أَوْ دَيْنٌ فَلْيَأْتِنَا فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِي كَذَا وَكَذَا فَحَثَى لِي حَثْيَةً فَعَدَدْتُهَا فَإِذَا هِيَ خَمْسُ مِائَةٍ وَقَالَ خُذْ مِثْلَيْهَا

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dia mendengar [Muhammad bin 'Ali] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhum] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain aku pasti memberikan kepadamu sekian, sekian dan sekian". namun harta dari Bahrain tidak kunjung datang hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Ketika harta dari Bahrain datang Abu Bakar memerintahkan dan berseru: "Siapa yang telah dijanjikan sesuatu atau dihutangi oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah menemui kami". Maka aku mendatanginya dan aku katakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata kepadaku begini dan begitu, lalu ia (Abu Bakar) memberiku setangkup, lalu aku menghitungnya ternyata ia berjumlah lima ratus, lalu ia berkata; "Ambillah dua kali lagi seperti itu". (HR. Bukhari: 2132)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Musnad sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Musnad Abu Bakr As Siddik
"sesungguhnya ini adalah pembagian zakat yang telah Rasulullah tetapkan kepada kaum muslimin dan yang telah Allah perintahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka barangsiapa diantara kaum muslimin yang diminta sesuai dengan ketentuannya, hend…
HR Ahmad 68
Bagian seperlima · Keberkahan harta orang-orang yang ikut berperang bersama Nabi ﷺ saat masih hidup dan setelah meninggalnya
"Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa t…
HR Bukhari 2897
Kesaksian · Kaum wanita, sebagian dengan sebagian yang lain memberi penilaian adil
"Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila berniat hendak mengadakan suatu perjalanan, Beliau mengundi diantara isteri-isteri Beliau. Bila nama seorang dari mereka keluar berarti dia ikut bepergian bersama Beliau. Pada suatu hari Beliau mengundi nam…
HR Bukhari 2467
Kitab mukaddimah · Seseorang berfatwa, lantas menerima berita Nabi ﷺ
"Di Makkah, kami pernah sama-sama membicarakan perihal seorang laki-laki yang wafat (di sebuah negeri) dan meninggalkan seorang isteri di negeri lain. Aku berkata: 'Iddah (masa tunggu) nya dimulai dari hari pertama ia mendapatkan kabar tersebut sesuai pendapa…
HR Darimi 642
Kitab mukaddimah · Barakah makanan
"Jangan kamu ikut berangkat perang wahai Jabir, kamu cukup sebagai penduduk Madinah yang tugasnya memantau informasi keadaan pasukan muslimin. Sehingga kamu betul-betul mengetahui bagaimana nasib kita. Saya demi Allah Subhanahu wa Ta'ala, kalaulah bukan karen…
HR Darimi 45
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app