←

Shahih Bukhari - 2425

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Hibah, keutamaannya dan anjuran melakukannya
Bab
Menerima hadiah dari orang musyrik

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثِينَ وَمِائَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ مَعَ أَحَدٍ مِنْكُمْ طَعَامٌ فَإِذَا مَعَ رَجُلٍ صَاعٌ مِنْ طَعَامٍ أَوْ نَحْوُهُ فَعُجِنَ ثُمَّ جَاءَ رَجُلٌ مُشْرِكٌ مُشْعَانٌّ طَوِيلٌ بِغَنَمٍ يَسُوقُهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْعًا أَمْ عَطِيَّةً أَوْ قَالَ أَمْ هِبَةً قَالَ لَا بَلْ بَيْعٌ فَاشْتَرَى مِنْهُ شَاةً فَصُنِعَتْ وَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَوَادِ الْبَطْنِ أَنْ يُشْوَى وَايْمُ اللَّهِ مَا فِي الثَّلَاثِينَ وَالْمِائَةِ إِلَّا قَدْ حَزَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ حُزَّةً مِنْ سَوَادِ بَطْنِهَا إِنْ كَانَ شَاهِدًا أَعْطَاهَا إِيَّاهُ وَإِنْ كَانَ غَائِبًا خَبَأَ لَهُ فَجَعَلَ مِنْهَا قَصْعَتَيْنِ فَأَكَلُوا أَجْمَعُونَ وَشَبِعْنَا فَفَضَلَتْ الْقَصْعَتَانِ فَحَمَلْنَاهُ عَلَى الْبَعِيرِ أَوْ كَمَا قَالَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] dari [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar radliallahu 'anhuma] berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (dalam perjalanan) berjumlah seratus tiga puluh orang lalu Beliau berkata: "Apakah diantara kalian yang memiliki makanan?" Maka jika ada sebanyak satu sha'makanan atau sejenisnya, dibuatlah adonan. Kemudian datang seorang musyrik yang berambut panjang namun agak semrawut membawa kambing yang digiringnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kambing ini untuk dijual atau untuk dihadiahkan?" atau Beliau berkata dengan redaksi: "Atau dihibahkan?" Orang itu menjawab: "Tidak, tapi untuk dijual". Maka Beliau membeli seekor darinya". Lalu kambing itu dimasak dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar hatinya dibagi-bagikan. Demi Allah, tidak ada dari kami yang berjumlah seratus tiga puluh orang melainkan telah diberikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam potongan jantung dari isi perut kambing tersebut. Jika ada yang hadir disitu, musti diberi, dan jika sedang tidak ada, disisakan baginya. Maka dibuat dalam dua kuali, lalu mereka makan semuanya dan kami merasa kenyang dan masih tersisa dua kuali lalu kami bawa diatas unta, atau sebagaimana dikatakannya". (HR. Bukhari: 2425)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Jihad dan ekspedisi · Peperangan Dzi Qarad
"Kami pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke Hudaibiyah, pada saat itu kami berjumlah seribu empat ratus orang, dan kami hanya membawa lima puluh ekor kambing, sehingga air susu kambing sejumlah itu tidak cukup untuk kami minum.…
HR Muslim 3372
Ekspedisi · Dimakruhkan menerima hadiah orang musyrik
"Apakah engkau telah Islam?" ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda: "Aku dilarang menerima pemberian orang-orang musyrik." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sedangkan makna dari sabda Nabi 'Aku dilarang menerima pemberian orang-orang musyr…
HR Tirmidzi 1502
Musnad ahli bait · Hadits Ja'far bin Abu Thalib radhiallahu 'anhu
"Serahkan setiap hadiah kepada masing-masing komandan sebelum kalian berbicara dengan Najasyi. Setelah itu berikan hadiah kepada Raja Najasyi, dan mintalah agar dia menyerahkan mereka kepada kalian sebelum raja tersebut berbicara dengan mereka." Ummu Salamah …
HR Ahmad 1649
Sisa musnad sahabat Anshar · Hadits Ja'far bin Abu Thalib yaitu Hadits Ummu Salamah istri Nabi
[Ja'far bin bu Thalib]. Ia berkata kepada An Najasy; 'Wahai raja! Dulunya kami kaum jahiliyah, kami dulu menyembah berhala, gemar makan bangkai, melakukan tindakan-tindakan keji, memutuskan tali sillaturrahim, bersikap buruk terhadap tetangga, yang kuat menca…
HR Ahmad 21460
Minuman · Peminum khamar (minuman keras)
"Siapa yang meminum khamer, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Akan tetapi, jika ia kembali melakukannya, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, j…
HR Tirmidzi 1785
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app