حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ فِي قَمِيصٍ مِنْ حَرِيرٍ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا
Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Al Miqdam] telah bercerita kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas] bercerita kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf dan Az Zubair untuk menggunakan baju yang terbuat dari sutera karena alasan penyakit gatal yang diderita keduanya. (HR. Bukhari: 2703)
Narrated Anas: The Prophet (ﷺ) allowed ʿAbdur-Rahman bin 'Auf and Az-Zubair to wear silken shirts because they had a skin disease causing itching. (Bukhari: 2703)