حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ وَتُحِبِّينَ قُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ ذَلِكِ لَا يَحِلُّ لِي قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَتَحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ فَوَاللَّهِ لَوْ لَمْ تَكُنْ فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا لَابْنَةُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Urwah bin Az Zubair] Telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Zainab binti Abu Salamah] Telah mengabarkan keapdanya bahwa [Ummu Habibah] berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, nikahilah saudaraku binti Abu Sufyan." Beliau bersabda: "Apakah kamu suka?" Aku menjawab, "Ya, dan bukan berarti aku mau berpisah dengan Anda. Tetapi, orang yang paling aku sukai dapat ikut serta dalam kebaikan denganku adalah saudara perempuanku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tengah berbincang-bincang bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah." Beliau balik bertanya: "Binta Ummi Salamah?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, sekiranya ia tidak dalam asuhanku, ia pun tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak dari saudara sesusuanku. Yang demikian karena Tsuwaibah telah menyusui aku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak perempuan kalian kepadaku dan jangan pula saudara-saudara perempuan kalian." (HR. Bukhari: 4716)
Narrated Umm Habiba: I said, "O Allah's Messenger (ﷺ)! Marry my sister, the daughter of Abu Sufyan." He said, "Do you like that?" I said, "Yes, for even now I am not your only wife; and the most beloved person to share the good with me is my sister." The Prophet (ﷺ) said, "But that is not lawful for me (i.e., to be married to two sisters at a time.)" I said, "O Allah's Messenger (ﷺ)! By Allah, we have heard that you want to marry Durra, the daughter of Abu Salama." He said, "You mean the daughter of Umm Salama?" I said, "Yes." He said, "By Allah ! Even if she were not my stepdaughter, she would not be lawful for me to marry, for she is my foster niece, for Thuwaiba has suckled me and Abu Salama; so you should neither present your daughters, nor your sisters to me." (Bukhari: 4716)