←

Shahih Bukhari - 5094

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Penyembelihan dan perburuan
Bab
Daging ayam

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ أَبِي تَمِيمَةَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ زَهْدَمٍ قَالَ كُنَّا عِنْدَ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ وَكَانَ بَيْنَنَا وَبَيْنَ هَذَا الْحَيِّ مِنْ جَرْمٍ إِخَاءٌ فَأُتِيَ بِطَعَامٍ فِيهِ لَحْمُ دَجَاجٍ وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ جَالِسٌ أَحْمَرُ فَلَمْ يَدْنُ مِنْ طَعَامِهِ قَالَ ادْنُ فَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ مِنْهُ قَالَ إِنِّي رَأَيْتُهُ أَكَلَ شَيْئًا فَقَذِرْتُهُ فَحَلَفْتُ أَنْ لَا آكُلَهُ فَقَالَ ادْنُ أُخْبِرْكَ أَوْ أُحَدِّثْكَ إِنِّي أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ الْأَشْعَرِيِّينَ فَوَافَقْتُهُ وَهُوَ غَضْبَانُ وَهُوَ يَقْسِمُ نَعَمًا مِنْ نَعَمِ الصَّدَقَةِ فَاسْتَحْمَلْنَاهُ فَحَلَفَ أَنْ لَا يَحْمِلَنَا قَالَ مَا عِنْدِي مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ ثُمَّ أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَهْبٍ مِنْ إِبِلٍ فَقَالَ أَيْنَ الْأَشْعَرِيُّونَ أَيْنَ الْأَشْعَرِيُّونَ قَالَ فَأَعْطَانَا خَمْسَ ذَوْدٍ غُرَّ الذُّرَى فَلَبِثْنَا غَيْرَ بَعِيدٍ فَقُلْتُ لِأَصْحَابِي نَسِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينَهُ فَوَاللَّهِ لَئِنْ تَغَفَّلْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينَهُ لَا نُفْلِحُ أَبَدًا فَرَجَعْنَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا اسْتَحْمَلْنَاكَ فَحَلَفْتَ أَنْ لَا تَحْمِلَنَا فَظَنَنَّا أَنَّكَ نَسِيتَ يَمِينَكَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ هُوَ حَمَلَكُمْ إِنِّي وَاللَّهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَا أَحْلِفُ عَلَى يَمِينٍ فَأَرَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَتَيْتُ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَتَحَلَّلْتُهَا

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] ia berkata, "Aku pernah bersama [Abu Musa Al Asy'ari], sementara kami dengan kaum tersebut sedang menjalin hubungan persaudaraan, kemudian kami di jamu dengan jamuan yang terdapat daging ayam. Di kaum tersebut terdapat seorang laki-laki berkulit merah sedang duduk menyendiri dan tidak mau mendekat, lalu Abu Musa berkata, "Mendekatlah karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya." Laki-laki itu menjawab, "Sesungguhnya aku pernah melihat beliau memakan sesuatu yang aku merasa jijik dengannya, lalu aku bersumpah untuk tidak memakannya." Abu Musa berkata, "Kemarilah aku akan memberitahukanmu, atau menceritakan kepadamu, Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sekelompok orang-orang Asy'ari, ketika itu kami mendapati beliau sedang marah sambil membagi unta sedekah, lalu kami memohon perbelanjaan perang kepada beliau, namun beliau bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang, beliau bersabda: "Sungguh saya tidak dapat memberikan perbelanjaan perang kepada kalian, karena saya tidak memiliki sesuatu untuk membelanjai kalian semua." Selang beberapa saat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi beberapa unta (hasil ghanimah), kemudian beliau bersabda: "Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi? Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi?" Abu Musa melanjutkan, "Lalu beliau menyuruh untuk memberikannya kepada kami, yaitu lima ekor unta berpunuk putih. Belum jauh kami pergi, aku berkata kepada teman-temanku, "Sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lupa dengan sumpahnya tadi, demi Allah sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar-benar lupa dengan sumpah yang pernah di ucapkan tadi, niscaya kita tidak akan beruntung selama-lamanya." Lalu kami kembali menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami meminta perbelanjaan perang kepada anda, namun anda bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang kepada kami, kami menyangka anda lupa dengan sumpah yang telah anda ucapkan." Beliau menjawab: "Memang, sesungguhnya bukan sayalah yang menanggung perbelanjaan kalian, tetapi Allahlah yang menanggungnya. Demi Allah, sesungguhnya saya -Insya Allah- tidak akan mengucapkan suatu sumpah, bila kemudian saya melihat sesuatu yang lebih baik daripada sumpahku itu, melainkan saya melaksanakan yang lebih baik dari sumpahku, dengan membayar denda sumpahku itu." (HR. Bukhari: 5094)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Buruan, sembelihan, dan hewan-hewan yang dimakan · Bolehnya danging biawak
"Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai daging yang kalian suguhkan!" Kami lalu mengatakan, "Itu adalah daging biawak, wahai Rasulullah!" Seketika itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat tangannya, Khalid bi…
HR Muslim 3603
Haji · Orang yang sedang ihram tidak boleh berisyarat kepada orang yang tidak ihram pada binatang buruan sehingga ia memburunya
"Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keled…
HR Bukhari 1695
Musnad penduduk Kufah · Hadits Abu Musa Al Asy'ari radhiallahuta'ala 'anhu
"Mendekatlah, karena saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakan dagingnya." Laki-laki itu berkata, "Saya telah melihat (ayam itu) makan sesuatu yang menjijikkan, sehingga saya bersumpah untuk tidak memakannya untuk selama-lamanya." Abu…
HR Ahmad 18769
Haji · Haramnya berburu bagi orang yang ihram
"Tempuhlah jalan pantai hingga kalian menemuiku." Mereka pun kemudian menempuh jalan pesisir pantai. Ketika mereka semua berangkat lebih dulu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semuanya berihram kecuali Abu Qatadah. Di tengah-tengah perjalanan, tib…
HR Muslim 2065
Sembelihan · Umur yang dibolehkan pada hewan kurban
"Barangsiapa yang melakukan shalat seperti shalat kami dan menyembelih sembelihan kami maka sungguh ia telah telah melakukan kurban, dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hal itu adalah kambing daging (untuk dimakan dagingnya saja)." Kemudian …
HR Abu Daud 2418
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app