←

Shahih Bukhari - 5155

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Minuman
Bab
Turunnya pengharaman khamer

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا قَالَ كُنْتُ قَائِمًا عَلَى الْحَيِّ أَسْقِيهِمْ عُمُومَتِي وَأَنَا أَصْغَرُهُمْ الْفَضِيخَ فَقِيلَ حُرِّمَتْ الْخَمْرُ فَقَالُوا أَكْفِئْهَا فَكَفَأْتُهَا قُلْتُ لِأَنَسٍ مَا شَرَابُهُمْ قَالَ رُطَبٌ وَبُسْرٌ فَقَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ أَنَسٍ وَكَانَتْ خَمْرَهُمْ فَلَمْ يُنْكِرْ أَنَسٌ وَحَدَّثَنِي بَعْضُ أَصْحَابِي أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ كَانَتْ خَمْرَهُمْ يَوْمَئِذٍ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ayahnya] dia berkata; saya mendengar [Anas] berkata; "Aku pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku di suatu tempat, sementara diriku adalah yang paling muda di antara mereka, ketika itu aku menuangkan Fadlih (minuman keras dari perasan kurma muda) tiba-tiba ada yang berkata; "Sesungguhnya khamar telah di haramkan." Lantas mereka berkata; "Tumpahkanlah" maka aku pun menumpahkannya. Aku bertanya kepada Anas; "Apakah yang mereka minum waktu itu?" dia menjawab; "yaitu ruthab (minuman keras dari perasan kurma basah) dan busr (minuman keras dari perasan kurma muda atau masih pentil)." Abu Bakar bin Anas berkata; "Seperti itulah khamr mereka, sementara Anas tidak mengingkarinya." Dan sebagian sahabatku juga pernah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah mendengar Anas bin Malik berkata; "Seperti itulah khmar mereka waktu itu." (HR. Bukhari: 5155)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Minuman · Memuliakan tamu
"Saya dan dua orang teman saya datang -sedangkan pada saat itu pendengaran dan penglihatan saya sudah tidak berfungsi lagi karena sakit yang pernah saya alami." Al Miqdad berkata; "Kami mulai menyerahkan diri kami (memohon bantuan) kepada para sahabat Rasulul…
HR Muslim 3831
Minuman · Dosa yang timbul akibat minum khamar, yaitu meninggalkan shalat
"Jauhilah oleh kalian minum khamer sebab ia adalah pangkal semua dosa. Ada seorang laki-laki sebelum kalian yang taat beribadah disukai oleh seorang wanita pelacur. Wanita itu lalu mengutus budak wanitanya agar mengatakan, 'Sesungguhnya aku memanggilmu untuk …
HR Nasa'i 5572
Minuman · Haramnya khamer dan penjelasan minuman tersebut terbuat dari perasan anggur
"Saya pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku, ketika itu saya menuangkan Fadlikh (perasan dari kurma muda) kepada mereka, saat itu aku adalah orang yang termuda di antara mereka, tiba-tiba seorang laki-laki datang sambil …
HR Muslim 3664
Minuman · Minuman yang ditumpahkan saat khamar diharamkan
"Di perkumpulan orang-orang Anshar, aku pernah menuangkan (khamer) untuk Abu Thalhah, Ubay bin Ka'ab dan Abu Dujanah. Tiba-tiba masuklah seorang laki-laki dan berkata; "Ada kabar bahwa khamer telah diharamkan!" Maka kami pun menumpahkan khamer tersebut." Anas…
HR Nasa'i 5447
Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radhiallahuta'ala 'anhuma
"Barangsiapa menimun khamer satu teguk maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat maka Allah akan menerimanya. Jika ia mengulanginya lagi maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertau…
HR Ahmad 6355
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app