←

Shahih Bukhari - 5372

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Pakaian
Bab
Memakai baju tanpa lengan

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَامِرُ بْنُ سَعْدٍ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لِبْسَتَيْنِ وَعَنْ بَيْعَتَيْنِ نَهَى عَنْ الْمُلَامَسَةِ وَالْمُنَابَذَةِ فِي الْبَيْعِ وَالْمُلَامَسَةُ لَمْسُ الرَّجُلِ ثَوْبَ الْآخَرِ بِيَدِهِ بِاللَّيْلِ أَوْ بِالنَّهَارِ وَلَا يُقَلِّبُهُ إِلَّا بِذَلِكَ وَالْمُنَابَذَةُ أَنْ يَنْبِذَ الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ بِثَوْبِهِ وَيَنْبِذَ الْآخَرُ ثَوْبَهُ وَيَكُونَ ذَلِكَ بَيْعَهُمَا عَنْ غَيْرِ نَظَرٍ وَلَا تَرَاضٍ وَاللِّبْسَتَيْنِ اشْتِمَالُ الصَّمَّاءِ وَالصَّمَّاءُ أَنْ يَجْعَلَ ثَوْبَهُ عَلَى أَحَدِ عَاتِقَيْهِ فَيَبْدُو أَحَدُ شِقَّيْهِ لَيْسَ عَلَيْهِ ثَوْبٌ وَاللِّبْسَةُ الْأُخْرَى احْتِبَاؤُهُ بِثَوْبِهِ وَهُوَ جَالِسٌ لَيْسَ عَلَى فَرْجِهِ مِنْهُ شَيْءٌ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [AL Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'd] bahwa [Abu Sa'id Al khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan dua pakaian dan dua transaksi jual beli, melarang mulamasah dan munabadzah dalam jual beli, sedangkan mulamasah adalah seseorang yang memegang pakaian orang lain pada malam hari atau siang hari dan tidak membalikkannya (memeriksanya) kecuali dengan itu, dan Munabadzah ialah seseorang melempar pakaiannya ke orang lain dan sebaliknya, lalu terjadilah transaksi jual beli tanpa boleh memeriksa dan juga kerelaan dari dua belah ihak. dan melarang mengenakan dua pakaian yaitu isytimalus shama', shama' ialah meletakkan (menggantungkan) pakaiannya disalah satu pundaknya dan membuka salah satu betisnya tanpa mengenakan pakaian (dalam) lainnya, dan yang lain adalah menutup (seluruh badannya) dengan kainnya sambil duduk, sementara kemaluannya tidak mengenakan apa-apa." (HR. Bukhari: 5372)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Shalat · Shalat memakai gamis, celana panjang, celana pendek, dan mantel
"Seorang laki-laki datang dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat dengan menggunakan satu lembar baju. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah setiap kalian memiliki dua helai baju?" Kemudian ada s…
HR Bukhari 352
Pakaian dan perhiasan · Haramnya menggunaan bejana emas dan perak bagi laki-laki dan wanita
"Umar bin Khattab melihat 'Utharid At Tamimi berdiri di pasar memamerkan sebuah baju sutera. 'Uthraid adalah seorang laki-laki yang berdekatan dengan para raja dan memperoleh baju itu dari mereka. Kata 'Umar: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku…
HR Muslim 3852
Jihad dan penjelajahan · Berhias untuk menjamu utusan
"Wahai Rasulullah, belilah pakaian ini agar Baginda dapat berpenampilan bagus saat hari raya dan ketika menjamu para utusan". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata: "Pakaian ini hanya patut bagi orang yang tidak akan mendapat bagian (di akhirat) at…
HR Bukhari 2826
Sisa musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits · Musnad Jabir bin Abdullah radhiallahuta'ala 'anhu
"Jika pakaianmu longgar maka selendangkanlah pada kedua pundakmu, dan shalat. Namun jika sempit maka tariklah sarungmu kemudian shalat tanpa harus menyelendangkannya".
HR Ahmad 14067
Haji · Wewangian yang dilarang bagi orang yang ihram baik laki-laki maupun wanita
"Wahai Rasulullah, pakaian apa yang baginda perintahkan untuk kami ketika ihram)?. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kalian mengenakan baju, celana, sorban, mantel (pakaian yang menutupi kepala) kecuali seseorang yang tidak memiliki sanda…
HR Bukhari 1707
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app