حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا شَقِيقٌ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] mengatakan; [Abdullah] mengatakan, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Mencela orang muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran." (HR. Bukhari: 6549)
Narrated ʿAbdullah: The Prophet (ﷺ), said, "Abusing a Muslim is Fusuq (evil doing) and killing him is Kufr (disbelief)." (Bukhari: 6549)