←

Shahih Bukhari - 934

No versi Fathul Bari ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Jumat
Bab
Apabila seseorang tertinggal shalat hari raya, maka hendaklah dia shalat dua rakaat. Begitu juga bagi para wanita dan orang-orang yang berada di rumah dan yang tinggal jauh di dusun

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا جَارِيَتَانِ فِي أَيَّامِ مِنَى تُدَفِّفَانِ وَتَضْرِبَانِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَغَشٍّ بِثَوْبِهِ فَانْتَهَرَهُمَا أَبُو بَكْرٍ فَكَشَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ دَعْهُمَا يَا أَبَا بَكْرٍ فَإِنَّهَا أَيَّامُ عِيدٍ وَتِلْكَ الْأَيَّامُ أَيَّامُ مِنًى وَقَالَتْ عَائِشَةُ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ وَهُمْ يَلْعَبُونَ فِي الْمَسْجِدِ فَزَجَرَهُمْ عُمَرُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُمْ أَمْنًا بَنِي أَرْفِدَةَ يَعْنِي مِنْ الْأَمْنِ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], bahwa Abu Bakar? radliallahu 'anhu pernah masuk menemuinya pada hari-hari saat di Mina (Tasyriq). Saat itu ada dua budak yang sedang bermain rebana, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi wajahnya dengan kain. Kemudian Abu Bakar melarang dan menghardik kedua sahaya itu, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas kain yang menutupi wajahnya seraya bersabda: "Biarkanlah wahai Abu Bakar. Karena ini adalah Hari Raya 'Ied." Hari-hari itu adalah hari-hari Mina (Tasyriq)." 'Aisyah berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi aku dengan (badannya) sedangkan aku menyaksikan budak-budak Habasyah yang sedang bermain di dalam masjid. Tiba-tiba 'Umar menghentikan mereka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Biarkanlah mereka dengan jaminan Bani Arfidah, yaitu keamanan." (HR. Bukhari: 934)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Bukhari
Jumat · Waktu-waktu yang dimungkinkan doa dimakbulkan saat hari jumat
"Aku pernah datang ke (bukit) Thur dan aku mendapati Ka'ab di sana. Lalu aku dan dia menginap di sana selama satu hari. Aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam kepadanya, sementara dia menceritakan Taurat kepadaku. Aku berkata kep…
HR Nasa'i 1413
Shalat · Shalatnya orang yang tidak menegakkan tulang sulbinya saat rukuk dan sujud
"Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa…
HR Abu Daud 730
Bersuci · Wanita istihadhah menjamak dua shalat sekali mandi
"Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai R…
HR Tirmidzi 118
Thaharah · Wanita mustahadhah, dan ucapan Ia harus meninggalkan shalat dalam beberapa hari
Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita…
HR Abu Daud 243
Jumat · Berapa rakaat shalat qashar
"Barangsiapa yang menetap selama sepuluh hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama lima belas hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Dan telah diriwayatkan …
HR Tirmidzi 503
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app