←

Sunan Darimi - 1567

No versi Daarul Mughni Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Kitab zakat
Bab
Zakat kambing

أَخْبَرَنَا الْحَكَمُ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ صَدَقَةَ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ حُسَيْنٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ الصَّدَقَةَ فَكَانَ فِي الْغَنَمِ فِي كُلِّ أَرْبَعِينَ سَائِمَةً شَاةٌ إِلَى عِشْرِينَ وَمِائَةٍ فَإِذَا زَادَتْ فَفِيهَا شَاتَانِ إِلَى مِائَتَيْنِ فَإِذَا زَادَتْ فَفِيهَا ثَلَاثُ شِيَاهٍ إِلَى ثَلَاثِ مِائَةٍ فَإِذَا زَادَتْ شَاةً لَمْ يَجِبْ فِيهَا إِلَّا ثَلَاثُ شِيَاهٍ حَتَّى تَبْلُغَ أَرْبَعَ مِائَةٍ فَإِذَا بَلَغَتْ أَرْبَعَ مِائَةِ شَاةٍ فَفِي كُلِّ مِائَةٍ شَاةٌ وَلَا تُؤْخَذُ فِي الصَّدَقَةِ هَرِمَةٌ وَلَا ذَاتُ عَوَارٍ وَلَا ذَاتُ عَيْبٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dan [Ibrahim bin Shadaqah] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan tentang zakat: "Pada kambing setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor yang digembala terdapat satu ekor sebagai zakat, jika ada kelebihan hingga jumlah dua ratus ekor maka zakatnya adalah dua ekor, jika ada kelebihan hingga jumlah tiga ratus ekor maka zakatnya adalah tiga ekor kambing. Jika jumlahlah lebih satu ekor dari jumlah tiga ratus ekor, maka tidak ada zakat hingga penambahan itu hingga sampai jumlah empat ratus. Dan jika telah mencapai empat ratus ekor kambing, maka pada setiap seratus terdapat zakat satu ekor kambing, dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua, bukan kambing yang telah tanggal giginya, atau kambing yang memiliki aib." (HR. Darimi: 1567)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Darimi
Zakat · Zakat sa`imah (ternak yang tidak digembalakan)
ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku mengh…
HR Abu Daud 1340
Zakat · Zakat sa`imah (ternak yang tidak digembalakan)
[Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah sh…
HR Abu Daud 1339
Zakat · Zakat kambing
" ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasar…
HR Nasa'i 2412
Zakat · Zakat unta
" Ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, Allah -Azza wa Jalla- perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin dimintai zakat tersebut be…
HR Nasa'i 2404
Musnad sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga · Musnad Abu Bakr As Siddik
"sesungguhnya ini adalah pembagian zakat yang telah Rasulullah tetapkan kepada kaum muslimin dan yang telah Allah perintahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka barangsiapa diantara kaum muslimin yang diminta sesuai dengan ketentuannya, hend…
HR Ahmad 68
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app