←

Sunan Darimi - 2082

No versi Daarul Mughni Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Kitab nikah
Bab
Larangan meminang wanita yang telah dipinang

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ أَنَّهَا حَدَّثَتْهُ وَكَتَبَهُ مِنْهَا كِتَابًا أَنَّهَا كَانَتْ تَحْتَ رَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ مِنْ بَنِي مَخْزُومٍ فَطَلَّقَهَا الْبَتَّةَ فَأَرْسَلَتْ إِلَى أَهْلِهِ تَبْتَغِي مِنْهُمْ النَّفَقَةَ فَقَالُوا لَيْسَ لَكِ نَفَقَةٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَيْسَ لَكِ نَفَقَةٌ وَعَلَيْكِ الْعِدَّةُ وَانْتَقِلِي إِلَى بَيْتِ أُمِّ شَرِيكٍ وَلَا تُفَوِّتِينَا بِنَفْسِكِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ أُمَّ شَرِيكٍ امْرَأَةٌ يَدْخُلُ عَلَيْهَا إِخْوَانُهَا مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَلَكِنْ انْتَقِلِي إِلَى بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ أَعْمَى إِنْ وَضَعْتِ ثِيَابَكِ لَمْ يَرَ شَيْئًا وَلَا تُفَوِّتِينَا بِنَفْسِكِ فَانْطَلَقَتْ إِلَى بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَلَمَّا حَلَّتْ ذَكَرَتْ أَنَّ مُعَاوِيَةَ وَأَبَا جَهْمٍ خَطَبَاهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ لَا مَالَ لَهُ وَأَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ فَأَيْنَ أَنْتُمْ مِنْ أُسَامَةَ فَكَأَنَّ أَهْلَهَا كَرِهُوا ذَلِكَ فَقَالَتْ وَاللَّهِ لَا أَنْكِحُ إِلَّا الَّذِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَكَحَتْ أُسَامَةَ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ يَا فَاطِمَةُ اتَّقِي اللَّهَ فَقَدْ عَلِمْتِ فِي أَيِّ شَيْءٍ كَانَ هَذَا قَالَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى { لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ } وَالْفَاحِشَةُ أَنْ تَبْذُوَ عَلَى أَهْلِهَا فَإِذَا فَعَلَتْ ذَلِكَ فَقَدْ حَلَّ لَهُمْ أَنْ يُخْرِجُوهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] bahwa ia menceritakan kepadanya; "Abu Salamah pernah mendapatkan surat darinya bahwa dirinya dahulu pernah menjadi isteri seorang laki-laki Quraisy dari Bani Makhzum, kemudian ia mencerainya sekaligus. Kemudian Fathimah mengirimkan utusan kepada keluarga suaminya menuntut nafkah dari mereka. Namun mereka mengatakan; "Engkau tidak lagi mendapatkan nafkah." Ketika hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Egkau tidak lagi mendapatkan nafkah, dan harus menunggu masa iddah, pindahlah ke rumah Ummu Syarik, dan janganlah kamu mengabaikan kami supaya dapat memberitahukan mengenai dirimu." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Ummu Syarik adalah seorang wanita yang sering dikunjungi saudara-saudaranya dari kalangan muhajirin, oleh karena itu pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia seorang lelaki buta, apabila engkau menanggalkan pakaianmu, maka ia tidak akan melihat sesuatupun. Dan janganlah engkau mengabaikan kami supaya kami dapat memberitakan mengenai dirimu." Kemudian ia pergi ke rumah Ibnu Ummi Maktum, setelah masa 'iddahnya selesai, ia menyebutkan bahwa Mu'awiyah dan Abu Jahm telah melamarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mu'awiyah adalah laki-laki yang tidak memiliki harta, sementara Abu Jahm adalah seseorang yang tidak dapat meletakkan tongkatnya dari pundak. Bagaimana pendapatmu dengan Usamah?" namun sepertinya keluarga Fathimah tidak menyukai hal itu. Tapi ia berkata; "Demi Allah, aku tidak akan menikah kecuali dengan orang yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian ia menikah dengan Usamah. Muhammad bin 'Amr berkata; Muhammad bin Ibrahim mengatakan (dengan redaksi); "Wahai Fathimah, bertakwalah kepada Allah. Sungguh kalian telah mengetahui mengenai hal ini." Ibnu Abbas berkata; Allah Ta'ala berfirman: Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang." QS Ath Thallaq; 1. Perbuatan faisyah adalah berbuat keji kepada keluarganya, apabila ia melakukan hal itu, maka telah halal bagi mereka untuk mengeluarkannya." (HR. Darimi: 2082)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Darimi
Musnad penduduk Syam · Hadits Malik bin Sha'sha'ah dari Nabi ﷺ
"Ketika aku berada di Hatim -sepertinya Qatadah mengatakan: berbaring di Hijr- tiba-tiba aku didatangi seseorang. Ia berkata kepada temannya yang berada di tengah, ia adalah salah satu dari tiga orang. Keduanya lalu mendatangiku dan membedah -Dan aku mendenga…
HR Ahmad 17165
Nikah · Seorang ayah memberi nasihat kepada anak wanitanya perihal suami
"IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besa…
HR Bukhari 4792
Kepemimpinan · Keutaman imam yang adil
"Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung ja…
HR Muslim 3408
Keutamaan sahabat · Keutamaan Abu Dzar radhiallahu 'anhu
" Lalu Unais berangkat pergi hingga ia tiba di kota Makkah. Agak lama ia tidak kembali kepada saya. Setelah kembali dari kota Makkah, maka saya pun bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu kerjakan di sana hai Unais? ' Unais menjawab; 'Saya telah bertemu deng…
HR Muslim 4520
Shalat · Pembukaan shalat
"Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami.…
HR Abu Daud 627
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app