←

Sunan Darimi - 2119

No versi Daarul Mughni Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Kitab nikah
Bab
Menikahi gadis

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُطِيعٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا سَيَّارٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَلَمَّا قَفَلْنَا تَعَجَّلْتُ فَلَحِقَنِي رَاكِبٌ قَالَ فَالْتَفَتُّ فَإِذَا أَنَا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي مَا أَعْجَلَكَ يَا جَابِرُ قَالَ إِنِّي حَدِيثُ عَهْدٍ بِعُرْسٍ قَالَ أَفَبِكْرًا تَزَوَّجْتَهَا أَمْ ثَيِّبًا قَالَ قُلْتُ بَلْ ثَيِّبًا قَالَ فَهَلَّا بِكْرًا تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ قَالَ ثُمَّ قَالَ لِي إِذَا قَدِمْتَ فَالْكَيْسَ الْكَيْسَ قَالَ فَلَمَّا قَدِمْنَا ذَهَبْنَا نَدْخُلُ قَالَ أَمْهِلُوا حَتَّى نَدْخُلَ لَيْلًا أَيْ عِشَاءً لِكَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muthi'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Abdullah] ia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tatkala kami kambali (dari perjalanan), aku terburu-buru kemudian seseorang yang menunggang kendaraan menyusulku dan berbicara, kemudian aku menoleh, ternyata aku dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda kepadaku: "Apa yang menyebabkanmu terburu-buru wahai Jabir?" Jabir menjawab; "Sesungguhnya aku baru menikah." Beliau bertanya: "Apakah engkau menikahi gadis atau janda?" Jabir berkata; Aku menjawab; "Janda." Beliau bersabda: "Tidakkah engkau menikahi seorang gadis, sehingga engkau dapat bercumbu dengannya dan dia bercumbu denganmu?" Jabir berkata; kemudian beliau bersabda kepadaku: "Berharaplah mendapatkan anak, berharaplah mendapatkan anak." Jabir berkata; Tatkala kami tiba (di Madinah), kami pun pergi dan segera hendak masuk rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah, hingga kita masuk pada malam hari yaitu pada waktu Isya` agar wanita yang rambutnya berantakan menyisir rambutnya dan dan mereka bisa mempersiapkan dirinya." (HR. Darimi: 2119)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Darimi
Penikahan · Memberi maskawin yang pantas
"jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita." dan firman Allah "Dan kalian ingin menikahi mereka" maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia peliha…
HR Nasa'i 3294
Tafsir Al-Qur'an · [Bab] Surah An-Nisa` ayat 3
'wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah seorang gadis yatim yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dalam mengurus hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya hingga ia ingin menikahinya namun tidak bisa berbuat adil dalam maharnya…
HR Bukhari 4208
Jihad dan penjelajahan · Meminta izin kepada imam
"Ada apa dengan untamu?" Jabir berkata; Aku jawab: "Kelelahan". Jabir berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbalik ke belakang lalu menuntun unta itu dan mendo'akannya. Beliau terus saja berada di dekat unta hingga unta itu berjalan mendahul…
HR Bukhari 2745
Nikah · Tidak sah nikah tanpa wali
"Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di ant…
HR Tirmidzi 1021
Nikah · Menikahi wanita kemudian mencerai sebelum senggama
"Seorang lelaki yang telah menikahi seorang wanita dan sudah bersetubuh dengannya, tidak boleh menikahi anaknya. Jika belum bersetubuh dengannya, boleh menikahi anaknya. Lelaki manapun yang menikahi seorang wanita baik dia sudah bersetubuh dengannya atau belu…
HR Tirmidzi 1036
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app