←

Sunan Darimi - 2252

No versi Daarul Mughni Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Kitab diyat
Bab
Qisas antara tuan dan budaknya

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَهُ جَدَعْنَاهُ قَالَ ثُمَّ نَسِيَ الْحَسَنُ هَذَا الْحَدِيثَ وَكَانَ يَقُولُ لَا يُقْتَلُ حُرٌّ بِعَبْدٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang budak, maka kami akan membunuhnya, dan barangsiapa memotong hidungnya, maka kami akan memotong hidungnya." Perawi berkata; kemudian Al Hasan lupa hadits ini, dahulu ia mengatakan; "Orang yang meredeka tidak dibunuh lantara (membunuh) seorang budak." (HR. Darimi: 2252)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Darimi
Qussamah · Hadits Amru bin Hazm tentang diyat dan perbedaan pengutipnya
"Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang si…
HR Nasa'i 4770
Musnad ahli bait · Hadits Ja'far bin Abu Thalib radhiallahu 'anhu
"Serahkan setiap hadiah kepada masing-masing komandan sebelum kalian berbicara dengan Najasyi. Setelah itu berikan hadiah kepada Raja Najasyi, dan mintalah agar dia menyerahkan mereka kepada kalian sebelum raja tersebut berbicara dengan mereka." Ummu Salamah …
HR Ahmad 1649
Diyat · Diyat anggota badan
"Aku mendapatkan dalam bukuku; dari [Syaiban] -namun aku belum pernah mendengarnya darinya- [Abu Bakr] -sahabat kami yang terpercaya- mengabarkannya kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Rasyid- dari [Sulai…
HR Abu Daud 3955
Haji · Sai antara Shofa dan Marwah adalah rukun yang haji tidak akan sah tanpanya
"Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'al…
HR Muslim 2241
Haji · Wajibnya sai antara Shafa dan Marwa, dan Allah menjadikannya termasuk dari syiar-syiar Nya
"Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa bagin…
HR Bukhari 1534
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app