←

Sunan Darimi - 2367

No versi Daarul Mughni Riyadh ada di app
Derajat
Lihat di app
Kitab
Kitab sejarah
Bab
Larangan menggauli wanita hamil

أَخْبَرَنَا أَسَدُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ خُمَيْرٍ أَبِي عُمَرَ الشَّامِيِّ الْهَمْدَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى امْرَأَةً مُجِحَّةً يَعْنِي حُبْلَى عَلَى بَابِ فُسْطَاطٍ فَقَالَ لَعَلَّهُ قَدْ أَلَمَّ بِهَا قَالُوا نَعَمْ قَالَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَلْعَنَهُ لَعْنَةً تَدْخُلُ مَعَهُ قَبْرَهُ كَيْفَ يُوَرِّثُهُ وَهُوَ لَا يَحِلُّ لَهُ وَكَيْفَ يَسْتَخْدِمُهُ وَهُوَ لَا يَحِلُّ لَهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Asad bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Humair Abu Umar Asy Syami Al Hamdani], ia berkata; aku mendengar [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Ayahnya] dari [Abu Ad Darda`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang wanita hamil berada di depan pintu tenda besar. Kemudian beliau bersabda: "Kemungkinan (tuannya) telah menggauli wanita tersebut." Para sahabat berkata; "Ya." Beliau bersabda: "Sungguh aku ingin melaknat laki-laki itu dengan laknat yang masuk bersamanya dalam kuburnya, bagaimana mungkin ia menjadikan anak yang ada dalam kandungan tersebut sebagai pewarisnya, sementara hal itu tidak halal baginya, dan bagaimana ia mempergunakannya sebagai budak, sementara hal itu tidak halal baginya?" (HR. Darimi: 2367)

Versi web memakai data lama. Data lengkap beserta terjemah terbaru ada di aplikasi. Unduh Hadits Online ini.

Hadits terkait

Semua bab Darimi
Nikah · Pendapat yang mengatakan Tidak ada nikah kecuali dengan wali
"Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barul…
HR Bukhari 4732
Tafsir · Bab
"Dan jika kalian khawatir tidak berlaku adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah (wanita-wanita) yang baik bagi kalian dua, atau tiga, atau empat." (An Nisaa`: 3) Aisyah berkata: Wahai keponakanku, itu maksudnya adalah seorang anak wanita yatim yang …
HR Muslim 5335
Berbuat baik, menyambut silaturahmi, dan adab · Mengutamaan untuk berbakti kepada kedua orang tua dari shalat sunah
"Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tem…
HR Muslim 4626
Nikah · Bergaul dengan baik dengan keluarga
"Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkan…
HR Bukhari 4790
Tayamum · Tanah yang bersih cukup sebagai sarana bersuci bagi Kaum Muslimin sebagai pengganti air
"Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada …
HR Bukhari 331
Ensiklopedi HaditsDapatkan data terbaru terjemah, derajat, sanad di app